Video arahan Presiden Jokowi tersebut baru dikeluarkan oleh Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden pada "channel" Youtube Sekretariat Presiden pada Minggu.
Dalam arahan tersebut, Presiden Jokowi bahkan membuka opsi "reshuffle" menteri atau pembubaran lembaga yang masih bekerja biasa-biasa saja.
"Bisa saja, membubarkan lembaga, bisa saja 'reshuffle'. Sudah kepikiran ke mana-mana saya, entah buat perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) yang lebih penting lagi. Kalau memang diperlukan. Karena memang suasana ini harus ada, kalau bapak ibu tidak merasakan itu sudah," kata Presiden Jokowi sambil mengangkat kedua tangannya.
Baca Juga: Jokowi Ancam Reshuffle, 5 Kementerian Ini Sempat Dapat Rapor Merah