Suara.com - Presiden Jokowi memberikan ultimatum reshuffle kabinet kepada jajaran menteri yang menunjukkan kinerja buruk, di tengah situasi darurat akibat pandemi covid-19.
Dalam sidang paripurna yang digelar di Istana Negara, 18 Juni 2020, Jokowi menunjukkan kekecewaannya setelah mengetahui sejumlah menteri masih bekerja ala kadar, padahal Indonesia diambang krisis.
Orang nomor satu di Indonesia itu menegaskan, tak segan menempuh langkah extraordinary, termasuk reshuffle kabinet, dan membubarkan lembaga negara demi menyelamatkan rakyat Indonesia.
"Bisa saja, membubarkan lembaga, bisa saja 'reshuffle'. Sudah kepikiran ke mana-mana saya, entah buat perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) yang lebih penting lagi. Kalau memang diperlukan," ucap Jokowi.
Baca Juga: TII: Pidato Jokowi Seharusnya Mencambuk Birokrasi
Seketika opsi reshuffle yang dilontarkan Jokowi ini menuai sorotan publik. Mengingat desas-desus resuffle kabinet sudah berembus sejak 100 hari pertama kabinet Indonesia Maju bekerja.
Lembaga survei Indonesia Political Opinion (IPO) bahkan sempat merilis daftar kementerian yang dinilai memiliki kinerja terburuk selama 100 hari pemerintahan Jokowi - Maruf Amin.
Survei itu dilakukan pada 10-31 Januari 2020 dengan teknik wellbeing purposive sampling (WPS) terhadap 1.600 responden dari beragam latar belakang.
Sementara validitas data dalam penggunaan metode ini berada dalam rentang minimum 94 persen dan maksimum 97 persen.
Hasil survei, publik memberikan penilaian kepada masing-masing kementerian berdasarkan sejumlah indikator seperti rekam jejak, adanya isu korupsi, dan pemicu kegaduhan.
Baca Juga: Kabinet 2014 Dinilai Lebih Baik, Refly Harun: Menteri Sekarang Sadar Kamera
Lantas kementerian mana saja yang sempat mendapat rapor merah dari rakyat?