Beda dengan Polri, Tim Pengacara Sebut 2 Polisi Peneror Novel Serahkan Diri

Senin, 29 Juni 2020 | 13:52 WIB
Beda dengan Polri, Tim Pengacara Sebut 2 Polisi Peneror Novel Serahkan Diri
Kolase Novel Baswedan dan RB. (ki: Suara.com, ka: Antara/ Anita Permata Dewi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami lakukan penangkapan, tapi karena yang bersangkutan punya kesatuan dan punya komandan, Kabareskrim koordinasi dulu kepada Kakor Brimob,” kata dia.

Lebih lanjut, Argo bahkan, mengungkapkan jika pihaknya memiliki bukti bahwa Rahmat Kadir dan Ronny Bugis itu ditangkap bukan menyerahkan diri. Bukti tersebut yakni berupa surat perintah penangkapan yang telah ditandatangani kedua tersangka.

"Nah ini dibuktikan apa? Ada surat perintah penangkapan dan berita acara penangkapan yang sudah ditandatangani oleh para tersangka itu," ungkap Argo ketika itu.

Baca Juga: Tak Hadir Lagi, Sudah 3 Kali Jaksa Fedrik Absen di Sidang Teror Air Keras

REKOMENDASI

TERKINI