4 Anak Buah John Kei Menyerah Lagi, Takut Keluarga Jadi Target Balas Dendam

Senin, 29 Juni 2020 | 13:33 WIB
4 Anak Buah John Kei Menyerah Lagi, Takut Keluarga Jadi Target Balas Dendam
Tersangka baru terkait kasus penyerangan yang dilakukan kelompok John Kei. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan terkait kasus penyerangan oleh kelompok John Kei terhadap Nus Kei --kerabat John Kei sekaligus korban. Total, polisi telah meringkus serta menahan John Kei beserta 38 orang lainnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, dua tersangka yakni M dan TH terbukti mempunyai senjata api. Keduanya dijerat Pasal kepemilikan senjata api berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Hanya saja, M dan TH tidak ikut melakukan penyerangan di perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang dan Duri Kosambi, Jakarta Barat. Meski demikian, keduanya terbukti memiliki senjata api jenis airsoft gun.

"Total sebanyak 39 orang yang kami amankan, 37 masuk kelompok tersebut. Ada dua LP berbeda, tapi berdasarkan saksi-saksi yang ada mereka (dua tersangka) tidak berada di tempat (penyerangan), tetapi ditemukan senjata api Bareta dan airsoft gun," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (29/6/2020).

Baca Juga: Pengakuan Anak John Kei: Opa Nus Kei Sangat Dekat dengan Keluarga Kami

Sejurus dengan itu, sebanyak empat buah anak John Kei turut menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Alasannya, mereka takut mendapat serangan balasan dari kelompok Nus Kei.

Pertama adalah pria berinsial T yang menyerahkan diri ke Mapolresta Depok. Dalam kasus ini, dia berperan menyerang dua anak Nus Kei menggunakan senjata tajam di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Selanjutnya adalah MAN alias A yang menyerahkan diri ke Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. MAN merupakan anak buah John Kei yang melepaskan tembakan saat penyerangan di perumahan Green Lake City, Kota Tangerang.

Kemudian tersangka berinisial ARK alias G yang menyerahkan diri ke Mapolrestro Jakarta Timur. Dia berperan menabrak sekuriti perumahan Green Lake City menggunakan mobil Toyota Innova.

Keempat adalah tersangka berinsial PM alias O yang menyerahkan diri di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Dia menelepon polisi dan meminta petugas untuk menjemput dirinya.

Baca Juga: Pembebasan Bersyarat John Kei Dicabut

"Dia (PM) merasa resah takut karena menjadi buronan. Dia telepon dari Cikarang kepada anggota kepolisian untuk menjemput yang bersangkutan. Dia takut keluarganya nanti akan menjadi korban," papar Yusri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI