Kemendikbud Kaget Kuota Jalur Zonasi PPDB di DKI Jakarta Cuma 40 Persen

Senin, 29 Juni 2020 | 13:19 WIB
Kemendikbud Kaget Kuota Jalur Zonasi PPDB di DKI Jakarta Cuma 40 Persen
Dengan mengenakan seragam sekolah sejumlah orang tua siswa menggelar demo tolak PPDB usia di kantor Kemendikbud, Senin (29/6/2020). (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Nah, tiga hal itu yang sementara jadi solusi dan mereka hanya minta waktu menghitung," ucapnya.

Oleh sebab itu, Sutanto menyebut Kemendikbud akan menjembatani permasalahan orang tua murid dengan Disdik DKI Jakarta, hasil audiensi hari ini juga akan dibawa ke rapat Kemendikbud untuk ditindaklanjuti.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah membuka PPDB tahun ajaran 2020/2021 mulai Kamis (11/6/2020). Seluruh tahapan dan prosesnya dilakukan secara daring atau online.

Tata cara dan prosesnya ini diatur dalam Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Dinas Pendidikan (Disdik) nomor 501/2020 tentang PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.

Baca Juga: Ikut Geruduk Kantor Menteri Nadiem, Arist Sirait: Batalkan Aturan PPDB DKI!

Berikut timeline PPDB 2020/2021:

  • Sosialisasi Internal: 14 Mei - 18 Mei 2020
  • Sosialisasi Eksternal: 18 Mei - 20 Mei 2020
  • Pra-pendaftaran: 11 Juni - 14 Juni 2020
  • Pendaftaran Online: 15 Juni - 9 Juli 2020
  • Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah: 11 Juli
  • Hari Pertama Sekolah: 13 Juli 2020

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI