Jokowi Marah-marah 18 Juni, Kenapa Baru Diunggah 28 Juni?

Senin, 29 Juni 2020 | 12:14 WIB
Jokowi Marah-marah 18 Juni, Kenapa Baru Diunggah 28 Juni?
Jokowi saat menyampaikan arahan dalam sidang kabinet paripurna, di Istana Negara tanggal 18 Juni 2020. [Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Jokowi marah-marah hingga mengancam reshuffle kabinet menjadi sorotan. Video itu baru diunggah 28 Juni, padahal pidato itu dilontarkan pada 18 Juni. Apa alasannya baru diunggah sekarang?

Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden RI Bey Triadi Machmudin mengungkapkan bahwa video itu sengaja diputuskan untuk dirilis agar diketahui publik.

Awalnya, kata Bey, sidang paripurna kabinet di Istana Negara Jakarta pada 18 Juni 2020 tersebut bersifat internal. Namun, atas persetujuan Presiden Jokowi, rekaman video itu dipublikasikan.

"Namun setelah kami pelajari pernyataan Presiden, banyak hal yang baik dan bagus untuk diketahui publik, sehingga kami meminta izin kepada Bapak Presiden untuk memublikasikannya. Makanya baru diunggah hari ini," ujar Bey saat dikonfirmasi, Minggu (28/6/2020).

Baca Juga: Jokowi Ancam Reshuffle Kabinet, PKS: Buktikan!

Sidang Kabinet Paripurna berlangsung secara tertutup pada 18 Juni 2020, dan video yang memuat arahan keras Presiden Jokowi kepada jajarannya itu diunggah berselang 10 hari setelahnya.

Bey mengatakan, pihaknya telah mengkaji secara mendalam sebelum merilis video arahan Presiden tersebut ke publik.

"Kami pelajarinya agak lama juga, pelajari berulang-ulang," kata Bey.

Dari video berdurasi lebih dari 10 menit itu terlihat, Jokowi memberikan arahan yang tegas kepada para menterinya, bahkan sempat menyatakan kejengkelannya karena sampai saat ini disebutnya belum ada progres yang signifikan dari kerja jajarannya dalam tiga bulan terakhir.

Padahal, situasi yang berkembang saat ini memerlukan langkah extraordinary karena dunia, termasuk Indonesia, sudah diambang krisis.

Baca Juga: Jokowi Minta Menkes Tak Bertele-tele soal Anggaran Penanganan Covid-19

Jokowi bahkan mengatakan akan melakukan langkah-langkah extraordinary apa pun demi menyelamatkan 267 juta rakyat Indonesia, termasuk reshuffle.

"Bisa saja membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya. Entah buat perppu yang lebih penting lagi. Kalau memang diperlukan," ucap Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI