Suara.com - Aparat Satreskrim Polres Jakarta Barat meringkus pelaku yang diduga terlibat kasus narkoba.
Pelaku yang ditangkap kali ini dari kalangan artis berinisial RI (34) yang diketahui merupakan pemeran FTV.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru membenarkan adanya penangkapan terhadap RI. Kekinian, polisi masih memeriksa RI secara intensif.
“Benar, saat ini pelaku RI( 34 ) sudah kami amankan dan pihaknya tengah melakukan prosesnya penyelidikan lebih lanjut " ucap Audie dalam keterangannya, Senin (29/6/2020).
Baca Juga: Pejabat Bea Cukai Dicopot Diduga Gara-gara Narkoba
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, RI diringkus di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Saat penangkapan, RI kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
"Saat dilakukan penggeledahan anggota kami menemukan narkoba yang diduga jenis sabu," kata Maradona.
Hanya saja, polisi belum membeberkan secara rinci terkait penangkapan tersebut. Kekinian polisi masih memeriksa RI secara intensif guna dimintai keterangan terkait kasus tersebut.