Aturan Nikah di Solo Makanan Pakai Piring Terbang dan 4 Berita Lainnya

Senin, 29 Juni 2020 | 08:00 WIB
Aturan Nikah di Solo Makanan Pakai Piring Terbang dan 4 Berita Lainnya
Ilustrasi resepsi pernikahan [Suara.com/Emi La Palau]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menetapkan aturan baru bagi warganya yang hendak menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemi Covid-19. Salah satu aturannya adalah makanan disajikan dengan piring terbang.

Sementara itu, seorang anggota polisi meninggal dunia saat sedang bersepeda di sekitar Lapangan Ngablak, Bangunharjo, Bangun Kerto, Turi, Sleman. Anggota kepolisian yang baru mengayuh sepeda sejauh 1 kilometer itu diduga kelelahan hingga akhirnya meninggal dunia.

Selain dua berita di atas, Suara.com merangkum berita heboh lainnya sepanjang Minggu (28/6/2020).

1. Aturan Nikah di Solo: Pengantin Tak Maskeran, Makanan Pakai Piring Terbang

Baca Juga: Keasyikan Bersepeda, Bocah Tercebur ke Lubang Septic Tank

Ilustrasi resepsi pernikahan. (Shutterstock)
Ilustrasi resepsi pernikahan. (Shutterstock)

Pemerintah Kota Solo memberikan kelonggaran aturan menikah bagi warga, yang ingin menggelar pesta di tengah pandemi covid-19.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, pengantin boleh tidak memakai masker di pelaminan.

Baca selengkapnya

2. Anggota Polisi Meninggal Dunia Saat Bersepeda, Diduga Karena Kelelahan

Ilustrasi pesepeda. (Suara.com/Dendi Afriyan)
Ilustrasi pesepeda. (Suara.com/Dendi Afriyan)

Tersebar di media sosial adanya orang yang dikabarkan meninggal dunia saat bersepeda di sekitaran lapangan Ngablak Bangunharjo, Bangun Kerto, Turi, Sleman.

Baca Juga: Ditinggal Teman-Teman Saat Bersepeda, Bocah 10 Tahun Tersesat Sampai Solo

Dalam foto viral yang dikirim oleh akun @yudhiiyudhek_ tersebut, menunjukkan adanya kerumunan warga dengan satu warga yang sedang tertidur di teras rumah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI