Suara.com - Mapolres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan diserang pelaku yang beraksi sendirian pada Minggu (28/6/2020) dini hari WIB. Belakangan, pelaku yang diketahui bernama Indra Oktomi (35) yang ternyata adalah seorang residivis.
Indra diketahui beberapa kali menjalani hukuman penjara hingga akhirnya tewas ditembak usai menyerang Mapolres OKI hingga melukai satu orang polisi. Ia tewas saat dalam perjalanan ke RSUD Kayuagung akibat kehabisan darah.
"Saya mengapresiasi para anggota piket malam yang sudah sigap dan semestinya harus selalu waspada," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra sebagaimana dilansir Antara di Mapolres OKI, Minggu (28/6/2020).
la melihat langsung pemeriksaan tempat kejadian perkara yang menewaskan pelaku serangan yakni Indra Oktomi (35) saat berupaya melawan petugas.
Baca Juga: Identitas Penyerang Mapolres OKI Terungkap, Ternyata Residivis!
Anggota piket yang diserang tersebut Aipda M. Nur, ia mengalami luka pada bagian tangan karena menangkis serangan pelaku yang menggunakan senjata gancu beras, namun Aipda M. Nur menggunakan rompi sehingga mampu mempertahankan diri dengan balk.
"Memang rompi ini sudah protap jika piket, ya mudah-mudahan serangan seperti ini tidak terjadi lagi," kata Kapolda.
Sementara Kapolres OKI AKBP Alamsyah Palupessy, menjelaskan bahwa pelaku yang merupakan warga SP Padang OKI mendatangi markas Polres OKI pukul 02.30 WIB menggunakan mobil Mobilio warna putih, namun ia datang dengan menabrak pagar mapolres.
"Ketika pelaku menabrak pagar lalu masuk maka anggota piket langsung membunyikan alarm untuk memanggil anggota yang lain," ungkap Alamsyah.
Sebelum semua anggota berkumpul pelaku yang beraksi seorang diri sempat melukai Aipda M Nur yang menghampirinya, kemudian pelaku berupaya mencari anggota lain dengan tetap menenteng senjata tapi masuk ke mobil lagi.
Baca Juga: Tengah Malam Polres OKI Sumsel Diserang, Pelaku Tewas Ditembak
Mendapati pelaku berada di dalam mobil, para anggota piket mencoba persuasif dengan meminta pelaku menjatuhkan senjata yang dipegangnya.
Tetapi pelaku malah keluar dan berupaya menyerang anggota yang mengepung, tak pelak anggota terpaksa menembak pelaku pada bagian kaki dan meninggal saat akan dibawa ke RSUD Kayuagung karena kehabisan darah.
"Dari pemeriksaan ternyata pelaku ini residivis kasus penganiayaan dan sudah selesai menjalani hukuman pada 8 Juni 2020," ungkapnya.
Dari aksi brutal pelaku, pihaknya mengumpulkan barang bukti berupa dua selongsong peluru kaliber 9 mm, gunting, senjata tajam jenis pipa suling beras, dompet berisi kartu identitas, ponsel, mobil Honda Mobilio bernomor polisi BG-1088-KD milik pelaku, senapan angin dan dua peluru karet.
Sementara motif serangan masih dalam penyelidikan, sebab menurut keterangan keluarga bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa karena mempelajari ilmu kebatinan.