Suara.com - Teguran keras dan arahan tegas Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam sidang paripurna kabinet di Istana Negara Jakarta pada 18 Juni 2020, sengaja diputuskan untuk dirilis agar diketahui publik.
Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden RI Bey Triadi Machmudin saat dikonfirmasi, Minggu (28/6/2020), mengatakan awalnya sidang paripurna kabinet tersebut bersifat internal.
"Namun setelah kami pelajari pernyataan presiden, banyak hal yang baik, dan bagus untuk diketahui publik, sehingga kami meminta izin kepada bapak presiden untuk memublikasikannya. Makanya baru diunggah hari ini," kata Bey.
Baca Juga: Intonasi Tinggi dan Gestur Angkat Kedua Tangan Jokowi saat Ancam Reshuffle
Video arahan keras Presiden Jokowi kepada jajarannya itu berselang 10 hari dipublikasikan, setelah Sidang Kabinet Paripurna berlangsung secara tertutup pada 18 Juni 2020.
Bey mengatakan pihaknya telah mengkaji secara mendalam sebelum merilis video arahan Presiden tersebut ke publik.
"Kami pelajarinya agak lama juga, pelajari berulang-ulang," kata Bey.
Dalam video berdurasi lebih dari 10 menit itu, Presiden Jokowi memberikan arahan yang tegas kepada para menterinya, bahkan sempat menyatakan kejengkelannya karena sampai saat ini disebutnya belum ada progres yang signifikan dari kerja jajarannya dalam tiga bulan terakhir.
Padahal situasi yang berkembang saat ini memerlukan langkah extra ordinary karena dunia termasuk Indonesia sudah diambang krisis.
Baca Juga: Jokowi soal Menteri Kerja Biasa-biasa Saja: Apa-apaan Ini, Bisa Reshuffle!
Presiden bahkan mengatakan akan melakukan langkah-langkah extra ordinary apa pun demi menyelamatkan 267 juta rakyat Indonesia.