Istri Tuntut Suami ke Pengadilan karena Beri Miras ke 2 Balitanya

Minggu, 28 Juni 2020 | 19:20 WIB
Istri Tuntut Suami ke Pengadilan karena Beri Miras ke 2 Balitanya
Ilustrasi (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rumah tangga Abas dan sang istri yang telah berjalan lima tahun harus berakhir di pengadilan, usai ia dinyatakan bersalah dengan memberi anak-anaknya minuman beralkohol.

Menyadur Guardian.ng, pengadilan adat di Ibadan, Nigeria, memutuskan untuk memberikan hak asuh dua bocah yang berusia di bawah empat tahun ke istri Abas, Mufuliat Soremekun.

Majelis hakim mengabulkan permintaan Mufuliat yang merasa tak tahan lagi berumah tangga dengan pria yang disebutnya sadis dan pemabuk.

"Aku lelah memperingatkan Abas untuk menghentikan kebiasaan minum alkohol yang ia warisi dari ayahnya. Saya memiliki tekanan darah tinggi karena stres yang saya alami bersamanya," ujar Mufuliat.

Baca Juga: 5 Polisi Luka Usai Dikeroyok Warga Negara Asing Pelaku Kejahatan Online

Perempuan yang berprofesi sebagai perancang busana ini semakin memantapkan diri untuk mengakhiri rumah tangganya selepas mengetahui sang suami membuat anak-anaknya yang di bawah umur mengonsumi minuman keras.

"Yang terburuk, Abas memberikan dua anak kami minuman beralkohol atau bir, anak-anak berusia empat tahun ke bawah," bebernya.

Menyetujui keputusan pengadilan, Abas menyangkal sebagian besar tuduhan yang dilayangkan sang istri. Ia menyebut Mufuliat sebagai pencuri dan telah mengeksploitasi dirinya.

"Memang benar jika aku terkadang menghajar Mufuliat dan itu karena dia terus melanggar perintahku," kata Abas.

Abas menuduh istrinya telah mencuri uang sebesar 80 ribu naira atau setara dengan Rp 2,9 juta saat ia sedang tak berada di rumah.

Baca Juga: Kelewatan! Puluhan WNA Nigeria Aniaya Polisi di Cengkareng

"Mufuliat dan keluarganya telah memeras saya dan saya memilliki banyak utang karena berusaha memuaskan mereka," akunya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI