Pilkada 2020 saat Wabah Corona: Paku Disterilisasi, Ada Bilik Khusus

Minggu, 28 Juni 2020 | 17:50 WIB
Pilkada 2020 saat Wabah Corona: Paku Disterilisasi, Ada Bilik Khusus
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - KPU menyiapkan bilik suara khusus di setiap TPS untuk Pilkada 2020. Bilik khusus itu diperuntukkan bagi pemilih yang suhu badannya di atas 38 derajat celcius alias demam.

Anggota KPU Ilham Saputra mengatakan, rencana tersebut sudah dituangkan dalam peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan Pemilu pasa  masa bencana nonalam. Salah satu aturan yakni soal penerapan protokol pencegahan wabah covid-19.

"Misalnya, ada pemilih yang suhunya lebih dari 38 derajat celcius diukur pakai thermogun, maka kami akan membuat TPS khusus di setiap TPS untuk mereka," kata Ilham dalam webinar Politika Research and Consulting, Minggu (28/6/2020).

Protokol kesehatan lainnya yang wajib dipatuhi para pemilih adalah, menggunakan masker hingga sarung tangan sekali pakai saat melakukan pencoblosan di bilik suara.

Baca Juga: Media Asing Menyoroti Gibran-Bobby Maju Pilkada, Dinasti Politik Jokowi?

Bahkan, kata Ilham, guna mengurangi risiko penyebaran covid-19, paku untuk mencoblos surat suara akan disterilkan secara berkala.

Begitu pula penggunaan tinta celup tanda sudah mencoblos, akan digantikan dengan tinta tetes.

"Kami sediakan sarung tangan plastik untuk setiap pemilih. Itu supaya jaga-jaga saat memegang paku coblosan."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI