Biadap! Pria di Bengkalis Tega Setubuhi Anak Tiri di Kamar Mandi

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 28 Juni 2020 | 14:01 WIB
Biadap! Pria di Bengkalis Tega Setubuhi Anak Tiri di Kamar Mandi
Tersangka dan barang bukti pencabulan ayah tiri di Bengkalis. (Foto: Istimewa/via Riauonline.co.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang Pria berinisial SP (41) di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau ditangkap polisi. Ia ditangkap karena tega menyetubuhi anak tirinya berinisial A (15) pada Selasa, 16 Juni 2020 lalu.

Aksi bejat SP dilakukan terhadap anak tirinya di kamar mandi rumah korban di Kabupaten Bengkalis.

SP menyetubuhi anak tirinya sebanyak satu kali dengan mengancam korban bila memberitahukan hal tersebut kepada orang lain.

Awal terungkapnya aksi bejat tersangka saat korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu pada Selasa (23/6/2020). Sewaktu sang ibu sedang berada di rumah tiba-tiba datang korban dalam keadaan menangis.

Melihat hal tersebut sang ibu terkejut dan langsung menanyakan hal apa yang terjadi kepada korban. Kemudian korban menceritakan peristiwa yang menimpa dirinya.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi membenarkan peristiwa tersebut. Di mana tersangka telah menyetubuhi korban sebanyak satu kali di kamar mandi.

"Mendapat laporan, tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap pelaku perkara persetubuhan anak di bawah umur," kata Kapolsek Mandau dalam keterang tertulis yang diterima Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Sabtu (27/6/2020).

"Sekira pukul 12.00 WIB, tim Opsnal langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap SP tersebut di TKP, selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek guna penyidikan lebih lanjut," imbuh Kapolsek Mandau.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI