Suara.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti menilai permasalahan dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bakal terus menghantui dari tahun ke tahun apabila tidak diiringi dengan jumlah sekolah negeri baru di setiap wilayah.
Sebab, permasalahan timbul lantaran banyaknya jumlah calon siswa yang tidak sebanding dengan daya tampung sekolah yang ada. Sehingga dibutuhkan penambahan sekolah untuk menerima peserta didik baru yang kian bertambah.
"Jadi menurut saya sih ini yang tadi kita diskusikan muncul nilai, muncul umur dan lain-lain itu sesungguhnya kalau daya tampungnya cukup gak ada masalah. Tetapi karena sangat jomplang, misalnya Jember sampai hari ini Jember gak tambah jumlah sekolah negeri, padahal tiga kecamatannya gak punya sekolah negeri SMA," kata Retno dalam diskusi webinar menyoal PPDB, Minggu (28/6/2020).
"Jadi misalnya yang kayak begini masyarakatnya jadi terus mengadu, kami juga dapat pengaduan yang sama," sambungnya.
Baca Juga: PPDB Jakarta, Usia 20 Tahun Kalahkan Calon Siswa Tinggal Depan Sekolah
Retno berujar, kehadiran sistem PPDB sendiri yang sudah diberlakukan sekian tahun sedikit banyak telah menyadarkan pemerintah daerah soal keberadaan sekolah negeri di wilayah mereka.
Dengan PPDB, kepala daerah memahami masih kurangnya jumlah sekolah negeri sehingga kemudian muncul kebijakan untuk menambah sekolah negeri dari tahun ke tahun.
"Jadi kebijakan ini mendorong pemerintah daerah yang selama ini mungkin gak tahu kalau jumlah sekolahnya kurang, gak tahu juga kalau ini sebenarnya daerah padat tapi gak ada sekolah negeri, negara gak hadir di wilayah itu, itu baru menyadari. Jadi kalau kami melihat secara signifikan bahwa ini berdampak positif tehadap itu," kata Retno menambahkan.