Suara.com - Sekolompok Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria yang berjumlah sekitar 60 orang mengeroyok seorang anggota polisi saat tengah menjalankan tugas penangkapan di Apartemen Green Park View, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (27/6/2020).
Awal mula aksi pengeroyokan tersebut dimulai saat 12 anggota Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendatangi apartemen guna melakukan penangkapan terhadap WN Nigeria yang merupakan pelaku kejahatan online. Namun, belum juga sempat mengamankan pelaku, 12 anggota polisi itu justru mendapat perlakuan kasar.
Pemicunya ialah saat salah seorang WNA yang berdomisili di apartemen berteriak lantaran mengira kedatangan anggota polisi merupakan pihak imigrasi untuk melakukan razia terhadap mereka. Mendengar teriakan tersebut, WNA lain yang berdomisi di apartemen sontak keluar dari kamar dan melakukan aksi pengeroyokan.
Padahal, sebelum dikeroyok, anggota sudah menyampaikam bahwa mereka dari pihak kepolisian. Namun hal itu tak diindahkan sehingga WNA nekat terus melakukan aksinya.
Baca Juga: Emon Ditangkap Polisi, Aniaya dan Lempari Ayah Kandung Pakai Batu
"Tidak lama (usai teriak) kemudian sekelompok WNA diduga WN Nigeria tiba-tiba melawan pihak kepolisian dan mengeroyok lima orang personel anggota Subdit Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di mana anggota sudah menyampaikan bahwa anggota dari kepolisian tetapi tetap masih melawan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Minggu (28/6/2020).
Akibat dari aksi brutal warga asing itu, lima anggota polisi korban pengeroyokan mengalami luka ringan. Sementara kekinian, Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng telah mengamankan sejumlah WNA yang terlibat.
"Semalam ada penambahan 2 WNA jadi 11 orang WNA," ungkap Yusri.
Sedangkan kondisi di Apartemen Green Park View, Cengkareng, Jakarta Barat disebut situasinya sudah tertangani dan telah kondusif kembali.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Penganiayaan dan Penyerangan Kelompok John Kei