Warga Kecamatan Duren Sawit itu diberi sanksi menyapu jalan selama 10-15 menit dengan diawasi petugas.
Selanjutnya Tarsilah diarahkan oleh petugas untuk pulang ke rumahnya mengambil masker.
Sumber: Antara
Baca Juga: Antisipasi Kerumunan CFD Jakarta, Ini Lokasi Layanan SIMling