Suara.com - Band rock legendaris asal Inggris, The Rolling Stones melarang Presiden Amerika Serikat Donald Trump menggunakan lagu-lagu mereka di kampanye.
Menyadur BBC, Minggu (28/6/2020), pihak band memperingatkan akan megambil jalur hukum jika Trump masih terus memakai mereka tanpa izin.
Kuasa hukum The Rolling Stones mengatakan telah bekerja sama dengan organisasi pembela hak cipta, BMI, guna menghentikan penggunaan musik mereka dalam kampanye.
Dalam pernyataan yang dirilis Sabtu (27/6), juru bicara band menyebut sejumlah langkah untuk melarang Trump menggunakan musik The Rolling Stones dalam kampanye-kampanye mendatang perlu dilakukan usai peringatan secara langsung tak dihiraukan
Baca Juga: Jeritan Hati Warga Palestina: Susun 10 Bata Saja Pasti Dihancurkan Israel
BMI disebutkan telah memberitahu tim kampanye Trump atas nama Stones soal penggunaan lagu tanpa izin akan dianggap melanggar aturan lisensi dan dapat dituntut hukum.
Pekan lalu, Trump kedapatan menggunakan lagu 'You Cant Always Get What You Want' dalam kampanye di Tulsa, Oklahoma.
Lagu tersebut juga digunakan oleh tim kampanye Trump sepanjang pemilu AS 2016 silam.
"The Rolling Stones tidak mendukung Donald Trump," cuit band ini pada 2016.
Sementara awal Juni ini, Trump juga mendapatkan peringatan dari keluarga mendiang musisi rock Tom Petty terkait penggunaan lagu 'I Won't Back Down' tanpa izin di kampanye Tusla.
Baca Juga: Israel Tak Sabar Aneksasi Tepi Barat, Amerika Serikat Belum Ambil Sikap
Melalui akun twitter, pihak keluarga mengatakan Tom Petty tidak pernah ingin lagu miliknya digunakan untuk kampanye kebencian.