Suara.com - Beredar video yang mengklaim Fraksi PKS menyetujui usulan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP. Video itu dibagikan oleh seorang penggunaTwitter @ImadHasan95.
Dalam video diterangkan bahwa Anggota Baleg DPR Fraksi PKS, Bukhori Yusuf merasa tidak keberatan dengan usulan RUU HIP dalam rapat pleno Baleg yang digelar 22 April 2020.
"Tap MPR No.1 tahun 2003 khususnya itu ayat 2 kemudian termasuk pasal-pasal atau tap-tap yang kemudian tidak akan bisa berubah karena Lembaga MPR juga sudah tidak ada sehingga memasukkan ke sana itu sebernarnya tidak ada mudhorot sama sekali setelah teknis dan secara substantif. Pada dasarnya Fraksi PKS tidak keberatan (RUU HIP), tapi untuk kemudian disempurnakan terlebih dahulu, sehingga nanti setelah sempurna kita masukkan ke paripurna," demikian kutipan pernyataan Bukhori.
Video tersebut kemudian oleh sang penggungah dikaitkan dengan sosok Politikus Partai Demokrat Cipta Panca Laksana.
Baca Juga: Ada Uang Rp 100 Ribu di Nasi Bungkus Demo DPR, Warganet Temukan Kejanggalan
"Makasih om @panca atas kejujurannya," tulisnya.
Tak berselang lama, Panca kemudian memberikan respons atas unggahan tersebut. Panca mengklaim bahwa dirinya selama ini berbicara apa adanya.
"Saya kan bicara fakta, nggak suka fitnah," tulis Panca.
Namun seketika cuitan itu dibantah oleh Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid atau HNW melalui akun Twitter pribadinya,
HNW menilai Panca tak membeberkan fakta secara utuh terkait sikap PKS dalam pembahasan RUU HIP yang belakangan menuai polemik. Ia menegaskan bahwa PKS pada akhinya menolak RUU HIP.
Baca Juga: 7 Fakta RUU HIP, dari Pengusul, Demonstrasi, hingga Pembahasan Ditunda
"Kalau benar tak suka fitnah, dan bicara fakta,mestinya tak hanya tampilkan sebagian fakta(tgl 22/4) dan sembunyikan fakta2 lain. Mestinya anda sebutkan fakta &dokumen seutuhnya bhw FPKS tak tandatangani pengusulan RUU HIP, dan akhirnya FPKS TOLAK RUU HIP saat Rapur DPR (tgl 12/5)," cuit HNW.