PPDB Jalur Zonasi Diumumkan, Ada 7 Siswa Usia 20 Tahun Masuk SMA di Jakarta

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 28 Juni 2020 | 06:06 WIB
PPDB Jalur Zonasi Diumumkan, Ada 7 Siswa Usia 20 Tahun Masuk SMA di Jakarta
Sebagai ilustrasi: Petugas mengakses laman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta di posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 70, Jakarta, Kamis (25/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  1. Seleksi Tahap I adalah dengan membatasi berdasarkan zona sekolah
  2. Seleksi Tahap II berdasarkan Usia
  3. Seleksi Tahap III berdasarkan urutan Pilihan Sekolah
  4. Seleksi Tahap IV berdasarkan waktu mendaftar

Sebagai informasi, jalur PPDB yang sudah berlangsung hingga saat ini, yaitu Jalur Prestasi Non Akademik dengan kuota 5% (15-16 Juni 2020), Jalur Afirmasi dengan kuota 25% (19-22 Juni 2020) dan Jalur Zonasi dengan kuota 40% (25-27 Juni 2020).

Untuk CPDB yang belum diterima di jalur sebelumnya dapat mengikuti kembali proses penerimaan melalui Jalur Prestasi Akademik dengan kuota 20% untuk warga DKI Jakarta dan 5% untuk warga luar DKI Jakarta yang akan dilaksanakan pada 1-3 Juli 2020. Seleksi utama yang digunakan dalam Jalur Prestasi Akademik ini memperhitungkan rata-rata nilai akademik selama 5 semester terakhir dan nilai akreditasi sekolah asal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI