Dilarang Menikah Lagi, Pria Mesir Susun Rencana Pemerkosaan Istrinya

Sabtu, 27 Juni 2020 | 18:52 WIB
Dilarang Menikah Lagi, Pria Mesir Susun Rencana Pemerkosaan Istrinya
Ilustrasi perceraian [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria Mesir tega merencanakan pemerkosaan istrinya lantaran ia dilarang untuk menikah lagi. Namun rencananya gagal dan berujung pada pembunuhan.

Menyadur Gulf News, korban bernama Eman Adel, seorang mahasiswi berusia 20 tahun di Fakultas Seni ditemukan tewas di rumahnya, di desa Mit Antar, tepat di samping bayinya yang berusia 9 bulan.

Kisah tragis dimulai ketika polisi menerima laporan dari seseorang yang menyatakan bahwa dia menemukan istrinya terbunuh di dalam rumah mereka, setelah itu polisi langsung bergegas ke tempat kejadian untuk melakukan penyelidikan.

Saat memeriksa kamera pengintai, polisi memerhatikan seseorang, mengenakan niqab atau kerudung yang menutupi seluruh wajah dan tubuh, pergi ke kediaman korban, lalu pergi setelah beberapa saat.

Baca Juga: Dinyatakan Positif Covid-19, Pria Mesir Lempar Istri dari Lantai Lima

Orang tersebut adalah Ahmed, yang bekerja di toko pakaian milik suami Eman bernama Hussein.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata sang suami ingin menikahi wanita lain, namun Eman tidak memperbolehkannya.

Untuk melancarkan niatnya, Hussein memutuskan untuk menyingkirkan istri "tanpa kerugian materi", dan mengarang cerita bahwa sang istri berselingkuh, sehingga dia bisa menceraikannya tanpa biaya.

Ia kemudian membayar salah satu karyawannya untuk memerkosa istrinya demi mencari bukti bahwa istrinya telah berselingkuh dengan orang lain.

Tetapi rencana jahat gagal ketika Eman membela diri saat akan diperkosa, ia berteriak sangat keras. Seketika itu Ahmed mencekik Eman hingga meninggal tepat di samping bayinya.

Baca Juga: Longgarkan Pembatasan, Kasus Covid-19 di China, Korsel, dan Mesir Meningkat

Pengadilan Negeri Mesir pada hari Rabu memerintahkan sang suami dan kaki tangannya untuk ditahan sambil menunggu persidangan atas kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI