Suara.com - Politikus Dedek Prayudi alias Uki membalas cuitan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain yang baru-baru ini mempertanyakan posisi Polri dan TNI dalam polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Uki menilai Tengku Zul tak paham dengan amanat reformasi yang melarang aparatur negara seperti Polri, TNI, dan Badan Intelejen Negara (BIN) untuk ikut campur urusan politik.
Melalui akun Twitter-nya @Uki23, sosok politikus muda yang aktif di Twitter itu membalas serangan Tengku Zul kepada jajaran aparatur negara yang dinilai enggan bereaksi dalam polemik RUU HIP.
"Anda tidak paham bahwa BIN, TNI dan Polri tidak boleh mengisi ruang politik, sesuai amanat reformasi," kata @Uki23 via Twitter.
Baca Juga: Novel Baswedan Minta Pelaku Penyiraman Dibebaskan, Dedek Uki: Lho Kenapa?
Ia kemudian meminta Tengku Zul untuk membaca kembali Undang-Undang (UU) TNI Nomor 34 Tahun 2004 dan UU Polri Nomor 2 Tahun 2002.
"Pahami, kuasai, dan hayati (a) UU TNI no 34/2004, dan (b) UU Polri no 2/2002," kata Uki.
Di akhir cuitannya, ia bahkan mengeluarkan pernyataan yang cukup keras dalam bahasa Inggris. Uki menilai pendapat-pendapat yang kerap dilontarkan oleh Tengku Zul tak sebanding dengan pengetahuan yang dimiliki.
"Often your voice is way louder than your knowledge," katanya. Seringkali suaramu itu terlalu keras dibanding pengetahuanmu.
Sebelumnya, Tengku Zul pada hari Jumat (26/6/2020) mencuit tentang polemik RUU HIP. Melalui akun Twitter-nya @ustadtengkuzul, ia mempertanyakan posisi BIN, Lemhanas, BPIP, TNI, dan Polri dalam kasus RUU HIP.
Baca Juga: Roy Suryo Kerap Sebut Istilah Pekingese, Dedek Uki: Tidak Beradab
"BPIP, LEMHANAS, BIN, dan Kapolri, bahkan Panglima TNI belum ada komentar atau bicara masalah pancasila mau diubah jadi ekasila alias gotong royong secara permanen jadi UU Negara. Ada apa dengan Anda semua? Kami seluruh rakyat NKRI mencatat semuanya dalam sejarah NKRI. Paham?" cuitnya.