Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan beberapa catatan kritis terkait dengan Kartu Prakerja. Direktur Litbang KPK, Wawan Wardiana menyebut berdasarkan data ada peserta Kartu Prakerja mendapatkan insentif tapi tak mengikuti pelatihannya.
Hal itu disampaikan oleh Wawan dalam diskusi daring bertajuk "Cegah Korupsi, Tingkatkan Efektifitas Kartu Prakerja. Bagaimana seharusnya?" pada Sabtu (27/6/2020).
"Kita ada beberapa data yang kita dapatkan bahwa ada perserta yang tidak melengkapi pelatihannya tapi dia juga dapatkan insentif. Jadi insentifnya dalam bentuk tadi bulanannya yang Rp 600 ribu perbulan," kata Wawan dalam diskusi.
Wawan mengungkapkan, para peserta Kartu Prakerja tersebut hanya mengikuti pelatihannya sebagian saja tanpa mengikutinya secara menyeluruh.
Baca Juga: Soal Kartu Prakerja, KPK: Lebih Baik Selamatkan Uang daripada Tangkap Orang
"Tetapi kalau kita lihat ternyata pelatihannya tidak laksanakan seluruhnya. Tetapi baru sebagian sudah mendapatkan insentif," ungkapnya.
Selain masalah tersebut, Wawan juga memaparkan bahwa konten pelatihan yang ada di Kartu Prakerja banyak juga sama dengan pelatihan-pelatihan yang diberikan secara gratis di YouTube.
Lebih lanjut, Wawan mengatakan, atas kejanggalan tersebut pun KPK sudah memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar pendaftaran batch 4 Kartu Prakerja harus dihentikan terlebih dahulu. Agar masalah-masalah yang ada tersebut bisa diperbaiki terlebih dahulu.
"Sambil diperbaiki batch 1 sampai batch 3 itu seperti apa. Jadi batch empatnya kita hentikan sambil memperbaiki batch 1,2 dan 3," tuturnya.
Baca Juga: Fadli Zon Anggap Kartu Prakerja Program Pemborosan, Ada 4 Catatan Penting