Langgar Protokol, Jamaah Sholat Jumat di Singapura dan Turki Kena Denda

Sabtu, 27 Juni 2020 | 15:35 WIB
Langgar Protokol, Jamaah Sholat Jumat di Singapura dan Turki Kena Denda
Umat Islam melaksanakan Salat Jumat di Masjid Agung Almarkazul Islamic, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (19/6/2020). [ANTARA FOTO/Rahmad]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selain Indonesia, beberapa negara seperti Singapura, Turki sudah membuka kembali masjid-masjid di tengah pandemi Covid-19.

Pembukaan masjid tersebut juga tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti penggunaan masker dan menjaga jarak.

Wakil Kepala Perwakilan Republik Indonesia untuk Singapura Didik Eko Pujianto mengatakan Pemerintah Singapura memberlakukan denda kepada pelanggar yakni 250 dolar Singapura.

Berlakunya denda tersebut juga saat pelaksanaan Sholat Jumat.

Baca Juga: Kisah Aba Tilahun, Kakek 114 Tahun Sembuh dari Corona

Karena itu setiap masjid ada polisi yang berjaga untuk memantau jamaah yang melanggar protokol kesehatan.

"Di sini kalau melanggar langsung 250 dolar tidak pakai masker 250 dolar kalau jaraknya kurang dari 1 meter, diingatkan, tapi kalau masih kedua kali langsung 250 dolar juga," ujar Didik dalam siaran Youtube, Sabtu (27/6/2020).

Setelah pelaksanaan Sholat Jumat, polisi akan mempersilahkan jamaah untuk kembali ke tempat masing-masing

"Selain itu sudah setelah itu polisi akan membubarkan atau mempersilakan atau langsung kembali ke tempat masing-masing dan kalau mau sholat sunnah silakan dilakukan di tempat masing-masing," ucap Didik.

Sementara itu Duta Besar Republik Indonesia untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal menuturkan polisi juga berjaga -jaga di masjid untuk memantau jamaah yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Wabah Corona Bikin Kesenjangan Pengguna Internet, Cari Sinyal ke Atap Rumah

Adapun bagi jamaah yang yang melanggar akan dikenakan denda sekitar 1.200 Lira atau 200 dolar AS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI