Suara.com - Sebuah acara akad pernikahan di Kota Semarang, Jawa Tengah, berujung pilu. Hanya selang tiga hari setelah acara digelar, adik mempelai perempuan meninggal dunia. Ibunya menyusul tutup usia keesokan harinya.
Cerita bermula pada Kamis, 11 Juni lalu. Ketika itu, salah satu keluarga di kawasan Tambakrejo, Semarang, menggelar akad pernikahan.
Acara akad nikah berlangsung di rumah mempelai perempuan yang jaraknya sekitar 150 meter dari Masjid Besar Terboyo.
"Bulan Juni, KUA memberi kelonggaran mengelar akad nikah dengan menerapkan protokol kesehatan. Boleh memilih di KUA, masjid atau di rumah. Pilihan waktu itu di rumah karena Masjid Besar Terboyo belum mengizinkan, karena masih pandemi," jelas Hamid, keluarga mempelai perempuan kepada Noni Arnee, wartawan di Semarang yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.
Baca Juga: Ada Orang Ke-3 di Pernikahan Rio Reifan dan Henny Mona
Calon pengantin di Indonesia 'sedih, kecewa' pernikahan impian mereka tertunda Kisah satu keluarga besar terjangkit Covid-19: 'Dalam sekejap, rumah kami berubah menjadi rumah sakit' Hadiri resepsi pernikahan hingga pergi ke pasar malam diancam tujuh tahun penjara, bagaimana penerapannya?
Ahmad Khotib, seorang warga setempat yang turut menghadiri acara tersebut, mengatakan akad dihadiri perangkat RT, tetangga, dan keluarga kedua mempelai.
Seluruh jumlah tamu undangan yang hadir dalam akad nikah, menurut Hamid, tak lebih dari 30 orang.
"Undangan 15, mempelai pria bawa tiga mobil, isinya tidak penuh. Ya dengan anak-anak jumlahnya tidak lebih dari 30," ungkap Hamid, keluarga mempelai.
Sejatinya akad nikah ini sudah direncanakan jauh hari. Kamis 11 Juni dipilih sebagai tanggal akad nikah dan 14 Juni untuk gelaran resepsi.
Baca Juga: Perdana Menteri Denmark Curhat Tunda Pernikahan Demi Negara
Namun, rencana resepsi ditiadakan karena kondisi kesehatan kedua orangtua mempelai perempuan pada saat itu tidak memungkinkan.
Ibu mempelai perempuan didiagnosa penyakit dalam dan setahun ini rutin terapi. Sedangkan sang ayah mempunyai riwayat medis penyakit jantung.
Adik dan ibu mempelai perempuan meninggal dunia
Namun, selang dua hari setelah akad berlangsung, adik mempelai perempuan mengaku lemas, batuk dan sesak sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Sultan Agung. Kedua orangtua mempelai juga menyusul masuk rumah sakit.
"Hari Sabtu [13/06], tiga anggota keluarga mempelai perempuan masuk rumah sakit. Adik dan kedua orangtua.
"Minggu sore [14/06], adiknya meninggal, katanya karena radang paru-paru. Disusul Senin [15/06] petang ibunya meninggal. Sedangkan ayahnya masih dirawat hingga kini dan kondisinya sudah membaik," ungkap Ahmad Khotib, warga setempat.
Dinas Kesehatan pun kemudian melalukan penelusuran pada orang-orang yang terlibat dalam acara akad nikah tersebut.
Tracking menemukan adik mempelai perempuan sudah mempunyai keluhan dan hasil laboratorium swasta menunjukkan sang adik menderita typhus.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, dr. Abdul Hakam, mengatakan, dari serangkaian tes, hasilnya ditemukan 10 orang positif Covid-19. Semua adalah orang tanpa gejala (OTG).
"Karena banyak lansia dan anak-anak yang hadir di acara itu, maka hari berikutnya saya lakukan tes swab kepada 20 orang. Hasilnya ada tiga orang positif. Nah mereka ini ternyata punya anak dan di-tracking ketemu lagi dua positif. Dari pihak keluarga inti mempelai, total ada lima positif," kata Hakam.
Isolasi mandiri
Salah seorang yang kedapatan positif Covid-19 adalah Ahmad Khotib, tetangga keluarga yang menggelar akad pernikahan di kawasan Tambakrejo, Semarang.
"Awalnya rapid test reaktif. Kemudian dilakukan swab test pertama di Rumah Sakit Tlogorejo. Hasilnya positif," kenang Khotib.
Ketika dinyatakan positif, Khotib berinisiatif melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Istrinya menyediakan kamar khusus. Di kamar tersebut dipasang tenda untuk tidur.
"Di kamar saya kasih tenda. Saya tidur di dalam tenda agar lebih aman," jelasnya.
Klaster penularan lokal pertama di Aceh menimpa sebuah keluarga, 13 orang positif virus corona Update Covid-19 di Indonesia: "Jangan merasa normal-normal saja," kata Presiden Jokowi
Selama masa isolasi, warga di kampungnya juga bergantian mengirim makanan. "Dikirim lauk pauk ditaruh di depan nanti saya ambil. Di tiap rumah juga disediakan air dan sabun cuci tangan."
Selama isolasi mandiri, Khotib mengonsumsi dua jenis obat. Pehavra, suplemen vitamin dan Azithromycin, antibiotik golongan macrolide yang diberikan secara oral untuk infeksi saluran napas atas (tonsilitis, faringitis), infeksi saluran napas bawah (bronkitis, pneumonia).
Kini Khotib dapat bernapas lega
Berdasarkan surat keterangan hasil pemeriksaan dari laboratorium sampel Covid-19 yang diterima dari Laboratorium Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret tertanggal 22 Juni 2020 menunjukkan dia negatif Covid-19.
"Ini tinggal tiga hari lagi obat habis," jelas Khotib ketika ditemui di rumahnya, Selasa (22/06).
Lantas bagaimana dengan orang-orang lain yang dinyatakan positif Covid-19?
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, dr. Abdul Hakam, mengatakan pihaknya meminta para OTG yang teridentifikasi positif itu untuk diisolasi mandiri dan terapi dengan mengkonsumsi obat.
Di kawasan tersebut juga dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.
"Per Rabu 25 Juni masih ada dua positif."
Adapun keluarga kedua mempelai juga melakukan isolasi mandiri dan melakukan swab test mandiri.
"Delapan orang dari pihak keluarga melakukan swab test mandiri dengan membayar Rp2,3 juta per orang dan hasilnya negatif semua," tegas Hamid, keluarga mempelai perempuan.
Pembelajaran penting
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, dr. Abdul Hakam, mengatakan peristiwa akad nikah di Tambakrejo ini menjadi pembelajaran penting bagi warga Semarang ketika ingin menggelar acara yang mendatangkan orang banyak.
Acara akad nikah tersebut digelar ketika Kota Semarang masih menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Tahap III yang berlaku 8 Juni hingga 21 Juni 2020 seperti yang tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PKM dalam percepatan penanganan Covid-19 Kota Semarang.
Dalam PKM tahap III tersebut antara lain menyebutkan kegiatan sosial seperti pemakaman dan pernikahan tetap boleh dilakukan dengan pembatasan jumlah 30 orang dan harus menerapkan prosedur dan ketetapan kesehatan.
"30 itu jumlah maksimal. Tapi juga harus melihat kondisi ruangan. Luas atau sempit dan aturan jarak 1-2 meter harus terpenuhi," imbuh Hakam.
Kasus Covid-19 naik terus
Jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Semarang dalam sepekan terakhir menunjukkan lonjakan.
Data Dinas Kesehatan Kota Semarang mencatat jumlah kasus positif Covid-19 per 18 Juni sebanyak 291 orang, naik menjadi 591 orang per 24 Juni yang tersebar di 16 kecamatan.
"Belum turun, ini masih naik terus. Jadi tidak ada kata lain warga harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan yang disiplin dan sustainable. Orang selama tiga bulan mungkin sudah bosan di rumah dan begitu keluar seperti euphoria. Makanya harus selalau diingatkan." Hakam mengingatkan.
Di Kota Semarang terdapat tiga rumah sakit melayani swab test yakni Rumah Sakit Wongsonegoro, Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND), dan Rumah Sakit Kariadi.
"Kalau lab di rumah sakit penuh, kolaborasi dengan lab se-Jateng. Dua Minggu ini kita kirim sampel tes ke Solo, Yogyakarta. Ya, nyebar supaya semua terkendali dan cepat dapat hasilnya.
Hakam mengakui keterbatasan laboratorium rujukan dalam menerima sampel test juga menghambat kecepatan proses identifikasi. Ditambah lagi prosedur panjang mulai dari perencanaan tempat atau lokasi rapid test dan swab test, pencatatan, hingga pembaharuan data.
"Yang jadi persoalan ketika harus antre sampel swab test karena kuota di lab terbatas. Kita harus cari lab yang tidak banyak antrean. Pandai-pandai kita melihat lab mana yang kosong dan bisa dimasuki agar hasilnya cepat. Per tanggal 25 Juni, kita juga masih punya 311 PDP yang menunggu hasil. Kasihan kalau mereka terlalu lama berada di karantina."
Dia mengingatkan agar warga jangan kaget melihat lonjakan kasus positif.
"Pokoknya jangan kaget. Kalau dalam 1-2 minggu ini kita mendapatkan hasil (Covid-19) yang luar biasa tinggi. Iya karena tes makin intensif dan kami lakukan dengan multiple swab, ambil sampel dari hidung dan tenggorokan," tandasnya.
Data siagacorona.semarangkota.go.id pada 25 Juni 2020 menujukkan, jumlah Covid-19 meninggal sebanyak 127 orang, PDP 1637 orang, Dalam Perawatan dan Perbaikan Klinis sebanyak 592 orang dan ODP sejumlah 4.236 orang. Sedangkan yang sembuh 566 orang.