Soal Pembakaran Bendera PDIP, Ustaz Haikal Sebut 212 Selama Ini Santun

Sabtu, 27 Juni 2020 | 12:44 WIB
Soal Pembakaran Bendera PDIP, Ustaz Haikal Sebut 212 Selama Ini Santun
Ustaz Haikal Hassan - (Instagram/@haikalhassan_quote)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, Ketua PA 212 Slamet Maarif yang juga ikut dalam aksi menolak RUU HIP mempersilakan pihak-pihak terkait untuk melakukan pelaporan atas insiden pembakaran bendera PDIP.

Menurut dia, sebagai negara hukum, warga Indonesia memiliki hak yang sama untuk melaporkan setiap kejadian terkait dugaan pelanggaran hukum.

"Ini negara hukum, jadi dari dulu kita menghargai proses hukum, siapapun silahkan mengambil jalur hukum jika ada pihak pihak yang diduga melanggar hukum," kata Slamet dihubungi Suara.com, Jumat (26/6/2020).

Meski begitu ia juga meminta agar kepolisian dapat memproses hukum pihak yang menjadi pengusul RUU HIP lantaran ia nilai terindikasi komunis.

Baca Juga: Geram Bendera PDIP Dibakar, Tina Toon Lapor ke Polda Metro Jaya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI