Suara.com - Dukun cabul bernama Amir Saripudin diringkus seusai melakukan dugaan pencabulan dengan modus ritual mandi kembang di kawasan Cipayung, Depok, Jawa Barat.
Total ada empat korban, mereka adalah SD, N, TA, dan RL. Meski tidak menjelaskan secara rinci, polisi menyebut jika satu dari empat korban dukun cabul itu berprofesi sebagai biduan dangdut.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Wadi Sabani mengatakan, baik sang dukun cabul maupun para korban rutin melakukan ritual mandi kembang. Amir menglaim dirinya mempunyai kemampuan secara turun temurun.
"Dipercaya punya kemampuan secara turun temurun untuk melakukan ritual itu," kata Wadi saat dikonfirmasi, Sabtu (27/6/2020).
Baca Juga: 5 Fakta Mengejutkan Dukun Cabul Gerayangi Pasien, Korbannya Biduan Dangdut
Tak disangka, Amir malah memanfaatkan celah dalam melakukan praktik ritual mandi kembang. Dia justru melakukan tindakan cabul dengan memegang sejumlah bagian sensitif tubuh para korban.
"Kenyataannya ritual mandi kembang dimanfaatkan oleh tersangka untuk lakukan perbuatan cabul," ucap Wadi.
Kepada polisi, Amir telah menjalankan praktik mandi kembang tujuh rupa sejak bulan Februari 2019 silam. Artinya, dia sudah berpraktik selama satu setengah tahun lebih.
Selain itu, polisi hingga kekinian masih menyelidiki kasus pencabulan dengan modus mandi kembang itu. Sejauh ini, baru empat orang yang membuat laporan pada pihak kepolisian.
Kasus ini terkuak seusai sejumlah korban membuat laporan ke pihak kepolisian. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/809/K/IV/2020/PMJ/Restro Depok tertanggal 1 April 2020. Kejadian ini terjadi pada bulan Januari 2020 lalu sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Ritual Jilat Kelamin, Dukun Cabul Ancam Para Pasien: Awas Nanti Kena Tulah!
Praktik tersebut dilakukan di kediaman Amir yang berada di Kawasan Cipayung, Depok, Jawa Barat. Hanya saja, polisi tidak membeberkan secara detil alamat rumah yang dijadikan tempat ritual mandi kembang tujuh rupa itu.