Suara.com - Pesan berantai atau broadcast yang beredar pada unggahan di media sosial yang menyebut penyebaran COVID-19, DKI kembali zona merah, Bogor zona hitam adalah informasi hoaks.
"Informasi itu tidak benar alias hoaks," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Ratno, ditulis Sabtu (27/6/2020).
Retno mengatakan, Kota Bogor masuk wilayah administratif Jawa Barat dan penilaian level kewaspadaan terhadap COVID-19 dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Jawa Barat.
Dari hasil penilaian GTPP COVID-19 Jawa Barat terkini, posisi Kota Bogor berada di zona kuning. Menurut Retno, penetapan level kewaspadaan di Jawa Barat diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Jakarta Kembali Zona Merah dan Bogor Zona Hitam Corona?
Dalam penentuan level kewaspadaan, kata Retno, ada sembilan indikator yang dipakai Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yakni laju ODP, PDP, pasien positif, kesembuhan, kematian, reproduksi instan, transmisi/kontak indeks, pergerakan orang, dan risiko geografi atau perbatasan dengan wilayah transmisi lokal.
"Sembilan indikator ini berdasarkan kajian dan rekomendasi pakar epidemiologi," katanya.
Dari sembilan indikator tersebut, dikelompokkan dalam lima level kewaspadaan kabupaten/kota. Level pertama, rendah (hijau) tidak ditemukan kasus positif, level kedua, moderat (biru) kasus ditemukan secara sporadis atau impor.
Level ketiga, cukup berat (kuning) ada klaster tunggal, level keempat, berat (merah) ditemukan beberapa klaster, dan Level kelima, kritis (hitam) penularan pada komunitas.
Menurut Retno, kelima level kewaspadaan ini akan melahirkan perlakuan atau protokol berbeda-beda pada setiap kabupaten/kota.
Baca Juga: FAKTA Kabar Kota Bogor Masuk Zona Hitam Virus Corona
Berdasarkan penilaian oleh GTPP Covid-19 Jawa Barat untuk periode V (28 Mei – 10 Juni 2020) Kota Bogor termasuk pada level kuning yakni cukup berat.