Afrika Selatan Larang Penjualan Tembakau, Penyeludupan Rokok makin Marak

Jum'at, 26 Juni 2020 | 20:44 WIB
Afrika Selatan Larang Penjualan Tembakau, Penyeludupan Rokok makin Marak
Ilustrasi rokok. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perdagangan rokok ilegal di Afrika Selatan makin meningkat saat negara tersebut melarang perdagangan tembakau sebagai salah satu upaya mencegah Covid-19.

Afrika Selatan dan Zimbabwe meningkatkan patroli perbatasan sebagai upaya untuk menghentikan penyelundupan rokok yang semakin meningkat di tengah kebijakan pelarangan penjualan tembakau. Kedua negara tersebut mengklaim bahwa perokok lebih rentan terhadap Covid-19.

Menyadur The Guardian, perdagangan rokok ilegal makin meningkat meskipun Afrika Selatan membangun pagar sepanjang 25 mil yang menghabiskan dana 37 juta rand (sekitar Rp 649 miliar). Tembok tersebut melintasi perbatasan Afrika Selatan-Zimbabwe sebagai bagian langkah-langkah untuk mengekang penyebaran virus corona.

Penyelundup dilakukan melalui bagian pagar yang rusak dan mengambil keuntungan dari titik persimpangan Beitbridge/ Musina yang keropos.

Baca Juga: Daftar Mantan Striker Persib Bandung asal Afrika, Siapa Saja?

Ada lebih dari 200 titik masuk rokok ilegal dari Zimbabwe ke Afrika Selatan, rokok dijual di toko-toko atau dari rumah warga yang sebelumnya membuat kesepakatan melalui obrolan grup WhatsApp.

"Kami telah menangkap sejumlah orang sehubungan dengan penyelundupan rokok. Mereka mengambil keuntungan dari perbatasan yang keropos dan kami telah menyita barang selundupan," juru bicara kepolisian Afrika Selatan (SAPS) provinsi Limpopo Brigadir Motlafela Mojapelo mengatakan kepada The Guardian.

Mojapelo mengatakan pihaknya telah mencatat lonjakan penyelundupan sejak lockdown diberlakukan. Bulan lalu, operasi bersama oleh Saps dan Pasukan Pertahanan Nasional Afrika Selatan (SANDF) menemukan rokok senilai 1,5 juta rand (sekitar Rp 1,2 miliar).

"Kami telah mengintensifkan patroli kami bersama SANDF," kata Mojapelo.

Menurut Institut Tembakau Afrika Selatan, pasar rokok ilegal menyebabkan kerugian pajak di Afrika Selatan hingga 8 miliar rand (sekitar Rp 6,6 triliun), dan lebih dari 40 miliar rand (sekitar Rp 33 triliun) sejak 2010.

Baca Juga: Kabar Baik, Afrika Selatan Mulai Uji Coba Vaksin Covid-19 Pekan Ini

Salah satu operator tembakau mengatakan kepada The Guardian: "Orang-orang menghasilkan banyak uang melalui penyelundupan karena mereka membeli rokok dalam mata uang lokal yang membuat rokok Zimbabwe sangat murah."

Asosiasi Perdagangan Tembakau Independen (Fita) mendesak pemerintah Afrika Selatan untuk mencabut larangan penjualan tembakau tersebut. Fita mengatakan para menteri gagal memberikan bukti bahwa perokok lebih rentan terhadap virus corona.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI