KSPI Desak Gojek Batalkan PHK 430 Karyawan

Jum'at, 26 Juni 2020 | 17:14 WIB
KSPI Desak Gojek Batalkan PHK 430 Karyawan
Kantor Gojek di Jakarta. [Suara.com/Dythia Novianty]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

KSPI menyarankan sebelum melakukan PHK, Gojek harus mengurangi jumlah shift terlebih dahulu, libur bergilir dengan upah penuh dan merumahkan karyawan dengan upah penuh.

"Apabila langkah di atas sudah dilakukan dan PHK tidak bisa dihindari, maka maksud PHK mau wajib dirundingkan terlebih dahulu dengan pihak pekerja dan sudah mendapatkan izin dari lembaga penyelesaian hubungan industrial," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI