Direktur Eijkman Tegaskan Terapi Plasma Konvalesen Bukan Pencegah Corona

Jum'at, 26 Juni 2020 | 16:46 WIB
Direktur Eijkman Tegaskan Terapi Plasma Konvalesen Bukan Pencegah Corona
Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Profesor Amin Subandriyo. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Prof Amin Soebandrio menegaskan, terapi plasma konvalesen bukan pencegah Virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

Amin mengatakan, solusi dari Pandemi Virus Corona adalah pengadaan vaksin yang hingga saat ini masih dalam proses pengembangan peneliti di berbagai negara.

"Terapi plasma konvalesen ini adalah terapi, bukan pencegahan, jadi tidak menggantikan vaksin, jadi terapi plasma konvalesen ini adalah imunisasi pasif, artinya antibodi sudah ada di luar yang sudah terbentuk itu yang diberikan kepada pasien," kata Amin dalam diskusi di BNPB, Jakarta, Jumat (26/6/2020).

"Kalau imunisasi aktif itu ya namanya vaksin kemudian kita merangsang pembentukan antibodi dalam tubuh manusianya, jadi berbeda," lanjutnya.

Baca Juga: Kepala LBM Eijkman: Akhir Pandemi Corona di Indonesia Sulit Diprediksi

Terapi plasma konvalesen ini masih dalam tahan uji klinis di beberapa rumah sakit di berbagai negara, di Indonesia ada beberapa rumah sakit yang sudah melakukannya antara lain RSPAD Gatot Soebroto, RSCM dan RSUP Persahabatan.

Amin menjelaskan, terapi plasma konvalesen ini dilakukan dengan mengambil plasma darah dari pasien yang sudah sembuh atau penyintas Covid-19 dan sudah terbentuk antibodi di dalam darahnya.

"Nanti kita ambil plasmanya kemudian setelah dipastikan semuanya aman dan cocok untuk pasienya maka itu diberikan kepada pasien yang masih dirawat dalam keadaan berat," jelasnya.

Plasma yang dimasukkan ke dalam tubuh pasien yang masih sakit tersebut diharapkan akan memutus lingkaran infeksi sehingga membetuk antibodi yang memperbaiki jaringan yang rusak akibat diserang virus SARS-CoV-2.

Amin membeberkan beberapa syarat bagi penyintas covid-19 yang mau mendonorkan plasma darahnya, antara lain:

Baca Juga: Eijkman Sarankan Pemerintah Jokowi Periksa Massal COVID-19 ke Semua Warga

  • Diutamakan adalah laki-laki
  • Jika perempuan, adalah sampel perempuan yang belum pernah hamil
  • Baik laki-laki maupun perempuan hatilah yang sehat dan terbukti dari hasil laboratorium
  • Bebas dari infeksi Virus Corona
  • Bebas dari virus, parasit ataupun patogen lainnya yang berkemungkinan bisa ditransmisikan melalui darah
  • Memiliki titer antibodi yang cukup tinggi berdasarkan hasil uji netralisasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI