7 Fakta RUU HIP, dari Pengusul, Demonstrasi, hingga Pembahasan Ditunda

Jum'at, 26 Juni 2020 | 16:45 WIB
7 Fakta RUU HIP, dari Pengusul, Demonstrasi, hingga Pembahasan Ditunda
Ilustrasi Pancasila (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polemik seputar Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP terus bergulir. Bahkan RUU ini membuat beberapa kelompok melakukan aksi demonstrasi sebagai wujud penolakan.

Lantas bagaimana pembahasan RUU HIP bisa sampai dipermasalahkan? Apa pasal-pasal yang dianggap kontroversi? Siapa pengusul RUU HIP? Serta bagaimana perkembangannya sekarang?

Berikut ini Suara.com rangkum sejumlah fakta RUU HIP hingga Jumat (26/6/2020).

1. Kronologi pembahasan RUU HIP

Baca Juga: Massa Antikomunis Penolak RUU HIP Bakar Bendera PDIP, Begini Kata FPI

Apa itu RUU HIP? Berdasarkan drafnya Undang-Undang HIP akan dijadikan landasan hukum untuk memperkuat Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Lebih lanjut, Haluan Ideologi Pancasila diusulkan untuk menjadi pedoman bagi kehidupan berbangsa.

Dilansir dari situs resmi DPR, berikut kronologi pembahasan RUU HIP.

  • 11-12 Februari 2020. Rapat dengar pendapat umum yang dilaksanakan Badan Legislasi (Baleg) dengan mengundang para pakar, yakni Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie dan Prof. F.X. Adji Samekto. Rapat dipimpin oleh Rieke Diah Pitaloka.
  • 8 April 2020. Rapat Panitia Kerja (Panja), penyusunan RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila yang dilakukan secara virtual.
  • 13 dan 20 April 2020. Rapat tertutup, penyusunan RUU HIP. Rapat ini masih dipimpin Rieke Diah Pitaloka.
  • 22 April 2020. Baleg mengambil keputusan atas penyusunan RUU HIP. Fraksi PKS menolak RUU itu dan memberikan beberapa catatan. Rapat yang dihadiri 47 orang dari 80 anggota itu menyetujui draf RUU HIP untuk disempurnakan oleh Tim Ahli.
  • 12 Mei 2020. RUU HIP disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna. DPR menunggu pembahasan bersama pemerintah karena Presiden Joko Widodo belum menerbitkan surat presiden (surpres).

2. Siapa Pengusul RUU HIP?

Para pendemo tolak RUU HIP salah Asar berjemaah di jalan depan gedung DPR saat turun hujan. (Suara.com/Arga)
Para pendemo tolak RUU HIP salah Asar berjemaah di jalan depan gedung DPR saat turun hujan. (Suara.com/Arga)

Berdasarkan penelusuran Suara.com, usulan RUU HIP ini muncul lewat rapat Badan Legislasi DPR (Baleg). Dilihat dari laman resmi DPR, rapat mengenai pembahasan RUU HIP ini telah dilakukan setidaknya 7 kali dari kurun waktu Februari 2020 hingga 26 Juni 2020.

Rapat Dengar Pendapat Umum digelar perdana pada 11 Februari lalu, diketuai oleh politisi PDIP sekaligus Wakil Ketua Baleg DPR, Rieke Diah Pitaloka. Rieke juga ditunjuk sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) untuk RUU tersebut.

Baca Juga: Eks Menteri Mengaku Bangga Jadi Musuh PKI, Minta Batalkan RUU HIP

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI