Suara.com - Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi terkait kabar anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 belum cair, sehingga berpengaruh kepada pelaksanaannya. Mahfud memastikan anggarannya sudah cair, tetapi ada miskomunikasi.
Mahfud mengatakan bahwa anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 sebenarnya sudah dicairkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.
Meski demikian, Mahfud menyebut ada miskomunikasi yang terjadi, di mana Ketua KPU Pusat Arief Budiman belum mendapatkan infornasi dari sekretariat jenderalnya.
Terlebih, sekretariat jenderalnya itu pun belum mentransfer ke daerah karena daerah-daerah itu belum menyerahkan rincian kebutuhannya.
Baca Juga: DPR : Kesiapan Anggaran Pilkada Pengaruhi Kualitas Demokrasi
"Yang sudah menyerahkan rincian telah ditransfer. KPU Jawa Timur, misalnya, anggarannya sudah cair sejak Senin lima hari yang lalu," kata Mahfud sebelum menghadiri rapat koordinasi persiapan Pilkada Serentak di Jawa Timur yang berlangsung di Surabaya, Jumat (26/6/2020).
Lebih lanjut, Mahfud menyebut apabila KPU daerah ingin segera mendapatkan dananya, maka harus segera mengajukan rincian kebutuhannya secara resmi agar tidak menyalahi undang-undang.
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ada alasan untuk menunda tahapan Pilkada Serentak 2020.
"Karena itu, tidak ada alasan untuk menunda tahapan pilkada serentak, karena yang dari Menteri Keuangan dananya sudah cair sesuai dengan tahapan permintaannya," pungkasnya.
Baca Juga: Komisi II Gelar Rapat dengan KPU dan Bawaslu soal Persiapan Pilkada 2020