Pada kesempatan itu, Plt. Kepala BNN Kota Tangerang, Jemmy Suatan, S.H. menjelaskan tujuan diadakannya acara tersebut, yaitu untuk membicarakan rencana pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Rencana ke depan harus kita bahas bersama, karena kita harus sepakat bahwa masalah narkoba bukan hanya tugas BNN. Bayangkan kalau seluruh penentu kebijakan di Kota Tangerang dapat bekerja sama dengan baik, maka kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Tangerang dapat berkurang,” ujarnya.
Berdasarkan penelitian BNN dan Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) 2019, tren prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia setahun terakhir pakai sebesar 1,80 persen, atau setara dengan 3.419.188 orang. Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba sekali pakai seumur hidup pada 2011 sebanyak 2,40 persen, atau setara dengan 4.530.000 orang, sehingga sekitar 1 juta jiwa penduduk Indonesia dapat diselamatkan.
Peringatan HANI 2020 di Kota Tangerang dihadiri oleh Plt Kepala BNNK Tangerang, Kepala Kesbangpol, Drs. R. Irman Pujahendra, Kasat Narkoba Polres Tangerang AKBP. Pratomo Widodo, Danramil 01/Tangerang Kapt. Inf. Suroyo, Kabid Kesbang, Adeng Rustandi, A.TD, M.Si, Kasubag Umum beserta Plt Kasi P2M, Plt. Kasi Rehab, dan pegawai BNN Kota Tangerang.
Baca Juga: Gerebek Pabrik Narkoba di Bandung, BNN Tangkap 6 Orang