Hari Anti Narkotika Internasional, BNN : Hidup New Normal tanpa Narkoba!

Jum'at, 26 Juni 2020 | 15:47 WIB
Hari Anti Narkotika Internasional, BNN : Hidup New Normal tanpa Narkoba!
Hari Anti Narkoba Internasional di BNN Kota Tangerang. (Dok : BNN)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Nasional Narkotika (BNN) memperingati Hari Anti Narkotika Nasional (HANI), yang jatuh pada 26 Juni, dengan mengusung tema "Hidup 100% di Era New Normal Sadar, Sehat, Produktif, dan Bahagia Tanpa Narkoba". Peringatan kali ini terasa berbeda, karena pandemi Covid-19 tengah melanda Indonesia dan negara-negara di seluruh dunia.

Peringatan HANI 2020 dihadiri oleh Wakil Presiden RI, K.H. Ma’aruf Amin. Dalam peringatan yang dilakukan secara virtual tersebut, BNN melakukan penandatanganan peraturan bersama dengan 13 kementerian atau lembaga, sekaligus meluncurkan situs aduannarkoba.bnn.go.id dan BNN One Stop Service (BOSS).

"Sekarang kita sedang memasuki adaptasi kebiasaan baru. Pandemi Covid-19 telah memaksa kita untuk mengadakan penyesuaian-penyesuaian, baik penyesuaian cara pikir, perilaku baru dengan protokol kesehatan yang ketat, dan inovasi-inovasi baru," ujar Ma’aruf, dalam kata sambutannya di Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Menurut Wapres, segala kegiatan yang dilakukan BNN dimaksudkan agar seluruh rakyat Indonesia sehat dan produktif. Apalagi sekarang, Indonesia sedang memasuki gerbang bonus demografi.

"Anak-anak muda, anak milenial, atau generasi Z, semua harus sehat dan produktif. Mereka harus dijauhkan dari nakotika. Semua harus hidup 100 persen, 100 persen sadar, 100 persen sehat, 100 persen produktif dan hidup bahagia tanpa narkoba," tambahnya.

Peringatan HANI 2020 di Kota Tangerang
BNN Kota Tangerang pun melaksanakan peringatan HANI 2020 dengan kegiatan nonton bersama secara virtual. Acara ini dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang.

Baca Juga: Gerebek Pabrik Narkoba di Bandung, BNN Tangkap 6 Orang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI