Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur afirmasi tahun ajaran 2020/2021 di Jakarta sudah selesai sejak 19-20 Juni lalu. Seleksi yang menggunakan usia sebagai syarat kedua membuat banyak siswa dengan umur di atas rata-rata diterima di berbagai SMP negeri.
Diketahui, jalur afirmasi ini merupakan cara masuk sekolah non akademik yang diikuti oleh orang-orang dengan ketentuan khusus. Mulai dari anak pembinaaan olahraga, panti asuhan, dan anak tenaga medis penanganan corona Covid-19.
Kuota untuk kriteria itu tidak ditentukan berapa jumlah kuotanya dari satu sekolah. Lalu kriteria kedua dengan kuota 25 persen adalah anak pemilik DTKS, pemegang KJP, pengemudi JakLingko, dan Kartu Pekerja.
Mengingat banyak anak yang memenuhi kriteria itu, maka dilakukan seleksi berdasarkan usia. Cara ini membuat siswa dengan umur lebih tua akan terpilih.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Jangan Ngantor di Jakarta, di Jabar Saja Jauh dari Penyakit
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI, untuk PPDB SMP jalur afirmasi, siswa dengan usia di atas rata-rata diterima cukup banyak.
Misalnya usia 14 tahun 1 bulan ke atas mencapai 1.591 orang. Sedangkan usia 12 tahun 5 bulan ke bawah hanya 38 orang.
Jumlah terbanyak adalah siswa dengan usia 13 tahun 1 bulan sampai 13 tahun lima bulan. Totalnya mencapai 6.642 siswa.
Berikut daftar rinci hasil PPDB Jalur afirmasi untuk siswa SMP berdasarkan umur:
- Kurang dari 10 tahun - 12 tahun : 5 siswa
- 12 tahun 1 bulan - 12 tahun 5 bulan: 33 siswa (0,2 persen)
- 12 tahun 6 bulan - 13 tahun: 4.658 siswa (27,85 persen)
- 13 tahun 1 bulan - 13 tahun 5 bulan: 6.642 siswa (39,71 persen)
- 13 tahun 6 bulan - 14 tahun: 3.801 siswa (22,73 persen)
- 14 tahun 1 bulan - 14 tahun 5 bulan: 1.062 siswa (6,35 persen)
- 14 tahun 6 bulan - 15 tahun: 529 siswa (3,16 persen)
"Artinya rentang usia yang diterima di afirmasi sampai ini adalah rentangan 13 tahun 1 bulan sampai 13 tahun 5 bulan 6.642 orang," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana di kantor Dinas Pendidikan DKI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2020).
Baca Juga: Pengambilan Keputusan Anies Baswedan dalam Penanganan COVID-19 di Jakarta