Eks Menteri Mengaku Bangga Jadi Musuh PKI, Minta Batalkan RUU HIP

Jum'at, 26 Juni 2020 | 14:29 WIB
Eks Menteri Mengaku Bangga Jadi Musuh PKI, Minta Batalkan RUU HIP
MS Kaban, mantan menteri kehutanan [Suara.com/Nicolas Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban atau yang dikenal MS Kaban secara gamblang mengaku bangga menjadi musuh PKI.

Pernyataan itu dilontarkannya sebagai wujud penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP. MS Kaban juga meminta partai politik pengusung RUU itu untuk dibubarkan.

MS Kaban menyampaikan hal ini dalam cuitan yang diunggah ke akun Twitter miliknya, @hmskaban, Kamis (25/6/2020).

"Aku bangga musuh PKI aku bangga jadi Kadrun tolak dan batalkan RUU HIP yang jelas-jelas makar terhadap UUD 45," cuit MS Kaban.

Baca Juga: Pasal Kontroversi RUU HIP, dari Ekasila hingga Ketuhanan yang Berkebudayaan

Ia menambahkan, "Usut, adili, bubarkan parpol pengusung pendukung RUU HIP musuh Pancasila."

Dalam cuitannya, MS Kaban berharap seluruh kompunen bangsa untuk bersatu memperjuangkan NKRI dan UUD 1945.

"Seluruh kompunen bangsa, umat Islam, tokoh nasionalis TNI, POLRI bersatu teguh NKRI kembali ke UUD 45 amanat 5 7 59," pungkasnya.

MS Kaban menolak RUU HIP (Twitter)
MS Kaban menolak RUU HIP (Twitter)

Cuitan ini memperoleh banyak respon dari warganet. Pantauan Suara.com, Jumat (26/6) siang, unggahan MS Kaban telah mendapat sekitar seribu like dan 360 retweet.

Namun rata-rata warganet justru menghujat MS Kaban. Banyak netizen di Twitter yang tidak setuju dengan pernyataan mantan Menteri Kehutanan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini.

Baca Juga: Siapa Pengusul RUU HIP Yang Bikin Heboh, 9 Fraksi DPR Setuju Lho

Untuk diketahui, salah satu hal yang dipermasalahkan dalam RUU HIP adalah konsep Trisila dan Ekasila serta frasa "Ketuhanan yang Berkebudayaan".

Konsep dan frasa tersebut langsung menjadi kontroversi dan mendapatkan tentangan keras dari publik hingga sejumlah ormas.

Merujuk pada laman resmi DPR, RUU HIP sudah dibahas sebanyak tujuh kali dan telah resmi menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada Selasa (12/6/2020). Saat ini tinggal menunggu persetujuan Jokowi untuk pembahasan selanjutnya.

Sejumlah ormas hingga masyarakat luas memberikan kritik keras terhadap RUU HIP. Bahkan, PA 212 hingga FPI mengelar demonstrasi menolak RUU HIP yang digelar di depan gedung DPR RI, Rabu (24/6/2020).

REKOMENDASI

TERKINI