Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery, menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/6/2020) hari ini.
Dalam pertemuan itu Herman mengakui membahas terkait peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan yang terjadi saat aksi unjuk rasa bertajuk tolak RUU Haluan Idelogi Pancasila di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (25/6/2020) lalu.
Herman yang juga merupakan politisi PDI-P itu mengklaim, kehadirannya tidak bermaksud mengintervensi polisi. Dia berdalih bahwa institusi Polri selaku penegak hukum mesti profesional dan netral.
"Polri tidak akan menjadi alat dan itu hasil diskusi tadi. Saya katakan apapun yang terjadi, Polri harus netral dan profesional. Jangan sampai terkesan kedatangan saya sebagai Ketua Komisi III seolah-olah datang untuk mengintervensi Polri dalam penyidikan ini," kata Herman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Baca Juga: Siapa Pengusul RUU HIP Yang Bikin Heboh, 9 Fraksi DPR Setuju Lho
Menurut Herman, dalam pertemuan itu dirinya telah berdiskusi banyak dengan Nana dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Adapun hal-hal yang didiskusikannya yakni seputar proses penanganan terkait peristiwa pembakaran bendera PDI-P.
"Dari penjelasan yang saya dapat bahwa Polri sudah melakukan penyelidikan dan profiling, Polri sudah memiliki bukti-bukti pihak-pihak yang diduga melakukan hal tersebut. Namun untuk mengambil langkah lebih lanjut Polri harus mendapat laporan secara resmi dari pihak PDI Perjuangan," ujar Herman.
Seperti diketahui, aksi pembakaran bendera tersebut turut ditanggapi oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Megawati pun menyerukan kepada seluruh kader banteng merapatkan barisan.
Seruan itu dituliskan Megawati dalam sebuah surat perintah harian yang ditujukan bagi kader PDI-P seluruh Indonesia.
Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto membenarkan soal surat perintah yang ditulis putri dari Presiden ke-1 RI Soekarno tersebut.
Baca Juga: DPR Bahas Anggaran untuk Sekretariat MA, Setjen MK, KY, MPR dan DPD
"Ya, benar ibu ketua umum mengeluarkan surat perintah harian," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/6/2020).