Sejauh ini, I Nyoman cs menyebut pemerintah telah gagal mengakui kebutuhan kompleks sekitar 60-71 persen orang Indonesia yang bekerja di sektor informal, seperti pedagang kaki lima dan penjaga toko di pasar tradisional.
Pedoman dan protokol yang dijalankan Indonesia kekinian lebih dirancang untuk mengakomodir sektor formal. Hal itu terlihat dari penyampaian pedoman yang dilontarkan mulut politikus maupun pemangku kebijakan seperti, jaga jarak sosial.
Padahal apabila ditilik lebih serius, jaga jarak sosial tak serta merta bisa diterapkan untuk semua kalangan. Para pedagang kecil, contohnya, tidak mungkin bisa menjaga jarak sosial lantaran bisnisnya perlu tatap muka langsung dengan pembeli.
"Protokol kesehatan di bawah kebijakan normal baru mencakup strategi populer seperti menjauhkan sosial dan memakai alat pelindung diri (APD)," tulis artikel tersebut.
Baca Juga: Kacau, Wujud Kost Mahasiswa Porak Poranda Setelah Ditinggal Karena Pandemi
"Strategi-strategi ini tetap hanya bisa dijalankan oleh orang kaya. Mereka yang bergantung pada upah harian seperti driver ojek online, tidak mampu tinggal di rumah atau membeli APD."
Narasi-narasi yang dibangun pemerintah dalam upaya menyongnyong normal baru juga kritisi I Nyoman lantaran lebih menempatkan sebagian besar tanggung memerangi Covid-19 pada individu.
"Sementara kebutuhan untuk meningkatkan kesehatan dan sistem perlindungan sosial, dan menciptakan mata pencaharian berkelanjutan dan ketahanan masyarakat, diabaikan," tulisnya.
3. Salah kaprah normal baru
Protokol normal baru yang dielu-elukan pemerintah Indonesia kemungkinan besar justru menciptakan rasa normal semu bagi sebagian besar masyarakat.
Baca Juga: Kepo Keterangan ProdukBelanja Online, Pembeli Ini Hampir Rugi Rp 1,3 Juta
Normal baru disebut I Nyoman seharunya tidak menjadi kerangka utama untuk mengatasi krisis akibat pandemi virus Corona.