Episentrum penyebaran virus yang awalnya berada di ibu kota DKI Jakarta, kini justru makin meluas dan berpindah ke dareah-daearh lain, terkhusus Jawa Timur.
Menurut I Nyoman Sutarsa, arahan normal baru yang diwacanakan Presiden Joko Widodo terlalu dini dilakukan.
Dari sudut pandang politisi dan pengusahan, pemberlakukan normal baru hanya dilihat dari kacamaata stabilitas sosial, dan mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
Kurva pandemi Indonesia tidak menunjukkan tanda-tanda penurunan, sejak April 2020. Pada 24 Juni, ada 49.009 kasus dengan tingkat kematian 5,3 persen. sehari setelahnya, sebanyak 1.113 kasus baru telah dicatat.
Baca Juga: Kacau, Wujud Kost Mahasiswa Porak Poranda Setelah Ditinggal Karena Pandemi
Statistik yang terpampang semakin membuat frustasi lantaran hal itu didapatkan Indonesia melalui tingkat pengujian yang begitu rendah.
Bahkan jadi salah satu yang terendah di dunia. Worldometers.info mencatat Indonesia berada di peringkat 164 dalam tes Covid-19. Per satu juta penduduk, Indonesia hanya mampu mengetes 2.592 orang.
"Dengan tingkat pengujian yang rendah, sistem pelayanan kesehatan yang buruk, pengawasan yang buruk dan kurangnya transparansi data, kebijakan normal yang baru dapat menyebabkan gelombang baru infeksi massal dan menyebabkan gangguan sosial ekonomi jangka panjang," tulis I Nyoman di artikel itu.
2. Kebijakan yang menguntungkan sebagian saja
Normal baru ala Indonesia disebut merupakan kebijakan top-down di mana orang-orang berduit paling diuntungkan dengan adanya pembukaan kembali pembatasan sosial.
Baca Juga: Kepo Keterangan ProdukBelanja Online, Pembeli Ini Hampir Rugi Rp 1,3 Juta
Pemerintah Indonesia dikatakan alpa dan mengabaikan fakta bahwa kebutuhan dan kerentanan masyarakat berbeda-beda selama pandemi.