Suara.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan helikopter yang digunakan Ketua KPK Firli Bahuri saat melakukan kunjungan dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan hasil sewaan. Meski begitu, Alex, tak merinci berapa jumlah biaya untuk menyewa helikopter itu.
"Kemarin itu memang yang bersangkutan cuti ke Baturaja, dia kabarnya kan naik helikopter dan itu memang bayar," kata Alexander, Jumat (26/6/2020).
Alex menyebut pertimbangan Firli menggunakan helikopter karena untuk menghemat waktu. Ia menyebut Firli hanya mendapatkan cuti satu hari, untuk berkunjung ke kampung halamannya di provinsi Sumatera Selatan.
"Kalau PP (pulang pergi) kan lebih sehari, padahal cutinya sehari. Makanya menyewa helikopter itu, bayar kok dia bia. Itu yang disampaikan," ujar Alex.
Baca Juga: Sebut Strategi Pencegahan KPK Era Firli Cs Gagal, ICW: Rombak Ulang
Terkait aduan dugaan pelanggaran kode etik Firli, Alex menyebut sudah ditangani oleh Dewas KPK.
"Kan sudah disampaikan ke Dewas, sejauh ini sudah dilakukan klarifikasi. Yang jelas pasti dewas akan menindaklanjuti," tutup Alex.
Diketahui, penggunaan helikopter oleh ketua KPK Firli, kini menjadi polemik. Firli kekinian telah diadukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) atas pelanggaran gaya hidup mewah. Kini kasus tersebut tengah ditelisik oleh Dewan pengawas KPK.
MAKI melalui koordinatornya Boyamin Saiman, juga melampirkan sejumlah foto-foto Firli ketika duduk di Helikopter mewah diduga milik swasta nomor registrasi PK-JTO.
Dewan Pengawas KPK, pun sudah menerima pengaduan MAKI. Pihaknya pun kini tengah mempelajari laporan itu.
Baca Juga: Mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo Diperiksa KPK
"Laporan pengaduan masyarakat terkait penggunaan helikopter oleh Ketua KPK Pak Firli Bahuri sudah diterima Dewan Pengawas KPK," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.