Seleksi Umur Diklaim Akomodir Banyak Siswa, Tapi Daya Tampung Tak Ditambah

Jum'at, 26 Juni 2020 | 13:05 WIB
Seleksi Umur Diklaim Akomodir Banyak Siswa, Tapi Daya Tampung Tak Ditambah
Petugas melayani orang tua siswa dan calon siswa di posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMK Negeri 15, Jakarta, Kamis (25/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengklaim seleksi berdasarkan usia dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) lebih mengakomodir lebih banyak calon siswa yang ingin bersekolah. Pasalnya siswa tua menjadi dapat kesempatan untuk kembali bersekolah.

Diketahui seleksi umur pada jalur zonasi PPDB baru diterapkan di tahun ajaran 2020/2021. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana mengatakan syarat usia memberikan hak yang sama bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Berdasarkan evaluasi dan kajian pelaksanaan PPDB, penggunaan usia sebagai kriteria seleksi lebih dpt mengakomodir calon peserta didik baru dari seluruh lapisan masyarakat," ujar Nahdiana di kantor Disdik DKI, Jumat (26/6/2020).

Karena itu, ia mengaku sudah menyadari perlunya peningkatan daya tampung siswa di Jakarta. Terlebih lagi kuota penerimaan sekolah swasta di tingkat SMP dan SMA masih lebih tinggi dibandingkan negeri.

Baca Juga: PPDB Jakarta Tetap Pakai Syarat Usia, Orang Tua Kecewa Anaknya Tak Lolos

"Memang dalam perencanaan ini kami juga melihat potensi-potensi dimana bisa dibuka unit sekolah baru," jelasnya.

Meski sudah mengetahui adanya peningkatan minat bersekolah, Nahdiana justru mengatakan daya tampung sekolah khususnya SMA dan SMP belum ditingkatkan. Alasannya, pihaknya masih terhambat masalah ketersediaan lahan di Jakarta.

"Tetapi kondisi tanah di Jakarta itu dengan luas standar itu juga harus diperhitungkan," tuturnya.

Karena itu, pihaknya berupaya merangkul sekolah swasta untuk memenuhi daya tampung tersebut. Kualitas pendidikan antara sekolah swasta dan negeri juga disebutnya harus disamakan.

"Memang pendidikan yang setara, untuk semua. Kami juga membawahi sekolah swasta, jadi kesetaraannya selain swasta, artinya penyelenggaran dari swasta itu juga membantu keterbatasan kami," pungkasnya.

Baca Juga: PPDB: Daftar Aturan Lengkap dan Syarat Usia PPDB Jakarta

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, daya tampung SMA negeri adalah 28.428 kursi. Lalu untuk SMK negeri, kapasitasnya adalah 19.182 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI