Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengklaim belum menerima laporan polisi terkait peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan (PDIP). Peristiwa pembakaran bendera PDI-P itu terjadi saat aksi unjuk rasa bertajuk tolak RUU Haluan Idelogi Pancasila di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2020) lalu.
"Saya sampaikan belum ada laporan polisi," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (26/6/2020).
Meski begitu, Yusri mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari koordinator aksi. Hal itu dilakukan semata-mata hanya untuk mengklarifikasi terkait bagaimana peristiwa aksi unjuk rasa hingga dugaan adanya pembakaran bendera PDI-P.
"Kalau korlip (dimintai klarifikasi) iya oleh intel, diambil keterangan ada apa ini terjadi," ujar Yusri.
Baca Juga: Komisi III Minta Kapolri Usut Dalang di Aksi Provokatif Bakar Bendera PDIP
Seperti diketahui, aksi pembakaran bendera tersebut turut ditanggapi oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Megawati pun menyerukan kepada seluruh kader banteng merapatkan barisan.
Seruan itu dituliskan Megawati dalam sebuah surat perintah harian yang ditujukan bagi kader PDI-P seluruh Indonesia.
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto membenarkan soal surat perintah yang ditulis putri dari Presiden ke-1 RI Soekarno tersebut.
"Ya, benar ibu ketua umum mengeluarkan surat perintah harian," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/6/2020) kemarin.
Dalam surat yang ditandatanganinya itu, secara garis besar Megawati meminta kadernya untuk bersiap siaga. Akan tetapi tetap mengedepankan proses hukum atas kasus tersebut.
Baca Juga: Marah, Tina Toon Desak Pembakar Bendera PDIP Dihukum
Berikut isi surat perintah harian yang ditulis Megawati:
SURAT PERINTAH HARIAN
KETUA UMUM PDI PERJUANGAN
Merdeka !!!
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan adalah Partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang serta berakar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, melalui Partai Nasional Indonesia yang didirikan oleh Bung Karno pada tanggal 4 Juli 1927.
PDI Perjuangan juga memiliki sejarah panjang di dalam memerjuangkan hak demokrasi rakyat, meskipun membawa konsekuensi di kuyo-kuyo, di pecah belah, dan puncaknya penyerangan kantor Partai pada tanggal 27 Juli 1996.
Meskipun demikian dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDI Perjuangan akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi Partai untuk Rakyat, Bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Atas dasar hal tersebut, sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan saya tegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa.