Polisi Klaim Belum Terima Laporan Soal Pembakaran Bendera PDIP

Jum'at, 26 Juni 2020 | 12:55 WIB
Polisi Klaim Belum Terima Laporan Soal Pembakaran Bendera PDIP
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Suara.com/M Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengklaim belum menerima laporan polisi terkait peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan (PDIP). Peristiwa pembakaran bendera PDI-P itu terjadi saat aksi unjuk rasa bertajuk tolak RUU Haluan Idelogi Pancasila di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2020) lalu.

"Saya sampaikan belum ada laporan polisi," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (26/6/2020).

Meski begitu, Yusri mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari koordinator aksi. Hal itu dilakukan semata-mata hanya untuk mengklarifikasi terkait bagaimana peristiwa aksi unjuk rasa hingga dugaan adanya pembakaran bendera PDI-P.

"Kalau korlip (dimintai klarifikasi) iya oleh intel, diambil keterangan ada apa ini terjadi," ujar Yusri.

Baca Juga: Komisi III Minta Kapolri Usut Dalang di Aksi Provokatif Bakar Bendera PDIP

Seperti diketahui, aksi pembakaran bendera tersebut turut ditanggapi oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Megawati pun menyerukan kepada seluruh kader banteng merapatkan barisan.

Seruan itu dituliskan Megawati dalam sebuah surat perintah harian yang ditujukan bagi kader PDI-P seluruh Indonesia.

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto membenarkan soal surat perintah yang ditulis putri dari Presiden ke-1 RI Soekarno tersebut.

"Ya, benar ibu ketua umum mengeluarkan surat perintah harian," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/6/2020) kemarin.

Dalam surat yang ditandatanganinya itu, secara garis besar Megawati meminta kadernya untuk bersiap siaga. Akan tetapi tetap mengedepankan proses hukum atas kasus tersebut.

Baca Juga: Marah, Tina Toon Desak Pembakar Bendera PDIP Dihukum

Berikut isi surat perintah harian yang ditulis Megawati:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI