Motif FH Bacok Polisi Gegara Bubarkan Tawuran di Tambora Pakai Tembakan

Jum'at, 26 Juni 2020 | 11:38 WIB
Motif FH Bacok Polisi Gegara Bubarkan Tawuran di Tambora Pakai Tembakan
Pelaku penganiayaan terhadap anggota Polsek Tambora Jakarta Barat, Kamis (25/6/2020). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akibat insiden tersebut, Ipda Gusti Ngurah Astawa mengalami luka pada bagian punggung sebelah kanan akibat penganiayaan dengan senjata tajam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI