Dalam rapat itu diputuskan bahwa RUU HIP ditetapkan dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020.
Hasil dari rapat Badan Legislasi tersebut kemudian diserahkan pada Rapat Pleno untuk mendapat persetujuan DPR.
Berikut adalah fraksi-fraksi dalam DPR yang telah memberikan pendapatnya soal RUU HIP ini:
1. Fraksi PDI Perjuangan, diwakili H. Arteria Dahlan, S.T., S.H., M.H. Menyetujui RUU HIP untuk dapat dibahas pada tingkat selanjutnya.
Baca Juga: KSP Sebut Aksi Penolakan RUU HIP yang Desak Berhentikan Jokowi Salah Alamat
2. Fraksi Partai Golkar, diwakili Christina Aryani, S.E., S.H., M.H. Mendukung RUU HIP untuk menjadi RUU Usul DPR dengan beberapa catatan yang disampaikan dalam Pandangan Fraksi.
3. Fraksi Partai Gerindra, diwakili Heri Gunawan, SE. Menyetujui draf RUU HIP untuk menjadi RUU Usul DPR, dengan salah satu catatan bahwa RUU ini bukan untuk memperkuat kedudukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP ) melainkan sebagai pelaksana.
4. Fraksi Partai Nasdem, diwakili Taufik Basari, SH., M.Hum., LL.M. Menyetujui draf RUU HIP untuk dilanjutkan pada tahap selanjutnya.
5. Fraksi PKB, diwakili Drs. Mohammad Toha, S.Sos., M.Si, Menyetujui draf RUU HIP untuk dilanjutkan sebagai RUU inisiatif DPR RI dengan catatan menambahkan pada konsideran menimbang huruf a agar rumusannya dapat disesuaikan dengan rumusan yang tercantum di dalam Pembukaan UUD NRI 1945.
6. Fraksi Partai Demokrat, tidak menyampaikan pendapatnya karena berdasarkan pertimbangan situasi dan kondisi masyarakat yang sedang kesulitan menghadapi wabah Covid-19 serta dampaknya, FPD menarik keanggotaan dari Panja RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila.
Baca Juga: Bocah Remaja Ikut Demo Tolak RUU HIP, Ferdinand: Jahat, Mereka Diperdaya!
7. Fraksi PKS, diwakili KH. Bukhori, L.C., M.A. Menyetujui RUU HIP setelah disempurnakan dengan menambahkan beberapa masukan.