Siapa Pengusul RUU HIP Yang Bikin Heboh, 9 Fraksi DPR Setuju Lho

Jum'at, 26 Juni 2020 | 11:35 WIB
Siapa Pengusul RUU HIP Yang Bikin Heboh, 9 Fraksi DPR Setuju Lho
Persaudaraan Alumni (PA) 212 bersama ormas lainnya menggelar aksi bertajuk "Aksi Selamatkan NKRI & Pancasila Dari Komunisme" di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020). (Suara.com/Yosa Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rancangan Undang Undang Himpunan Ideologi Pancasila tengah menjadi sorotan banyak pihak. RUU HIP juga memicu penolakan dari sejumlah pihak, seperti politisi, ormas Islam hingga Majelis Ulama Indonesia.

Salah satu klausul dalam RUU HIP yang menjadi sorotan adalah konsep Trisila dan Ekasila serta frasa 'Ketuhanan yang Berkebudayaan'. Konsep dan frasa tersebut langsung menjadi kontroversi dan mendapatkan tentangan keras dari publik hingga sejumlah ormas.

Lalu bagaimana perjalanan RUU HIP tersebut bisa diusulkan dan siapa pula yang mengusulkannya?

Berdasarkan penelusuran Suara.com, usulan RUU HIP ini muncul lewat rapat Badan Legislasi DPR (Baleg). Dilihat dari laman resmi DPR, rapat mengenai pembahasan RUU HIP ini telah dilakukan setidaknya 7 kali dari kurun waktu bukan Februari 2020 hingga 26 Juni 2020.

Baca Juga: KSP Sebut Aksi Penolakan RUU HIP yang Desak Berhentikan Jokowi Salah Alamat

Rapat Dengar Pendapat Umum digelar perdana pada 11 Februari lalu, diketuai oleh politisi PDIP sekaligus Wakil Ketua Baleg DPR, Rieke Diah Pitaloka. Rieke juga tunjuk sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) untuk RUU tersebut.

Dalam rapat perdana tersebut, diundang pula Profesor Jimly Asshiddiqie dan Profesor F.X. Adji Samekto untuk memberi pengantar pembahasan soal Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila.

Jimly menyebut bahwa dalam mengatur substansi nilai RUU ini sebaiknya jangan terlalu konkret dan detail. Selain itu, ia juga menyebut bahwa mekanisme kerja RUU ini tetap membumikan substansi nilai-nilai Pancasila.

Sementara itu, Adji Samekto mengaku menyambut positif atas terbitnya RUU ini. Ia juga senada dengan Jimly yang meminta agar RUU ini tidak dibuat terlalu detail dan konkret.

Dua rapat perdana yang digelar pada 11-12 Februari masih menggunakan istilah Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila. Lalu rapat selanjutnya yang digelar 8 April sudah menggunakan istilah RUU haluan Ideologi Pancasila.

Baca Juga: Bocah Remaja Ikut Demo Tolak RUU HIP, Ferdinand: Jahat, Mereka Diperdaya!

Kemudian dua rapat yang digelar pada 13 dan 20 April dilakukan secara tertutup. Sementara itu pada 22 April dilakukan Rapat Badan Legislasi dalam rangkan Pengambilan Keputusan terkait penyusunan RUU HIP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI