Buronan Pembacok Polisi Tambora Ditangkap

Jum'at, 26 Juni 2020 | 10:17 WIB
Buronan Pembacok Polisi Tambora Ditangkap
Ilustrasi lelaki memegang parang atau golok. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pembacok polisi Tambora ditangkap. Dia membacok Panit Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat Ipda Gusti Ngurah Astawa.

FH alias DI (24) diringkus setelah menjadi buronan selama satu bulan. Selama buron FH alias DI ini bersembunyi di tiga tempat.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, bahwa DH selama sebulan buron bersembunyi di kediaman saudaranya yang berada di tiga lokasi yakni Bogor, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

"Tempat ngumpetnya selama buron itu di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, sama Bogor tempat saudaranya," kata Kompol Iver Son saat dihubungi Suara.com, Jumat (26/6/2020).

Baca Juga: Pernah Bacok Tentara Sampai Meninggal, Pencuri di Jatim Ditembak Polisi

Menurut Iver, terendusnya FH alias DI selama buron itu lantaran pihak kepolisian intens melakukan komunikasi dengan pihak keluarga.

"Kita intens terus komunikasi dengan keluarga," ungkapnya.

Hingga akhirnya pada Kamis (25/6/2020) FH alias DI pembacok Panit Reskrim Polsek Tambora ditangkap di kediaman orang tuanya di Kawasan Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat.

Dalam kejadian sebelumnya, Panit Reskrim Polsek Tambora Ipda Gusti Ngurah Astawa melerai tawuran antar kelompok pemuda di perbatasan Setia Kawan Gambir Jakarta Pusat dengan Duri Selatan, Tambora Jakarta Barat pada 12 Mei 2020 lalu.

Akibat insiden tersebut, Ipda Gusti Ngurah Astawa mengalami luka pada bagian punggung sebelah kanan akibat penganiayaan dengan senjata tajam.

Baca Juga: Usai Tembak Satpam Green Lake City, Gerombolan Bersenjata Bacok Pemotor

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI