Pembacok Polisi saat Tawuran di Tambora Tertangkap, Begini Tampangnya

Jum'at, 26 Juni 2020 | 07:05 WIB
Pembacok Polisi saat Tawuran di Tambora Tertangkap, Begini Tampangnya
Pelaku penganiayaan terhadap anggota Polsek Tambora Jakarta Barat, Kamis (25/6/2020). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penganiaya Panit Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat Ipda Gusti Ngurah Astawa, FH alias DI (24) diringkus setelah menjadi buronan selama satu bulan.

"Anggota kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial FH alias Dl ( 24 ) warga Duri Pulo Gambir, Jakarta Pusat," ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh di Jakarta, Kamis malam.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku berada di kediaman orang tuanya.

Menurut Iver, pelaku sangat kooperatif kepada petugas dan tidak ada perlawanan sama sekali.

Baca Juga: Polisi Dibacok Pelaku Tawuran Tambora, Warga: Kalau Gak Ditolong Habis Itu

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menjelaskan, pelaku telah dibawa ke Polsek Tambora dan saat ini pelaku tengah dilakukan proses penyidikan.

"Kami juga telah melakukan pengecekan terhadap urine pelaku dan hasilnya pelaku negatif narkoba," ujar Suparmin.

Dalam kejadian sebelumnya, Ipda Gusti Ngurah Astawa melerai tawuran antar kelompok pemuda di perbatasan Setia Kawan Gambir Jakarta Pusat dengan Duri Selatan, Tambora Jakarta Barat pada 12 Mei 2020 lalu.

Akibat insiden tersebut, Ipda Gusti Ngurah Astawa mengalami luka pada bagian punggung sebelah kanan akibat penganiayaan dengan senjata tajam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga: Sebelum Kena Bacok, Polisi Beri Tembakan Peringatan Sampai Peluru Habis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI