Suara.com - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Pangabengan berjanji akan segera mengklarifikasi pengaduan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri dalam penggunaan helikopter mewah.
"Klarifikasi juga sudah mulai dilakukan hari ini. Karena yang diadukan adalah Ketua KPK (Firli Bahuri), tentu pihak yang diadukan juga akan diklarifikasi oleh Dewas," kata Tumpak dihubungi, Kamis (25/6/2020).
Menurut Tumpak, Dewas KPK juga telah menerjunkan tim untuk melakukan identifikasi fakta-fakta lebih lanjut.
Maka itu, Tumpak akan melakukan pengawasan dalam kinerja tim untuk mengumpulkan dugaan pelanggaran etik Firli memakai helikopter milik perusahaan swasta dari Palembang ke Baturaja pada Sabtu,(20/6/2020) lalu.
Baca Juga: Sebut Strategi Pencegahan KPK Era Firli Cs Gagal, ICW: Rombak Ulang
"Kami akan lakukan tugas pengawasan ini sebaik-baiknya. Terimakasih atas perhatian dari masyarakat untuk terus menjaga KPK agar senantiasa bergerak di rel nya" katanya.
Sebelumnya, MAKI mengadukan dugaan pelanggaran kode etik Filri terkait penggunaan helikopter mewah kepada Dewan Pengawas KPK.
MAKI melalui koordinatornya, Boyamin Saiman, juga melampirkan sejumlah foto-foto Firli ketika duduk di helikopter mewah diduga milik swasta nomor registrasi PK-JTO.
Dewan Pengawas KPK, pun sudah menerima pengaduan MAKI. Pihaknya pun kini tengah mempelajari laporan itu.
"Laporan pengaduan masyarakat terkait penggunaan helikopter oleh Ketua KPK Pak Firli Bahuri sudah diterima Dewan Pengawas KPK," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.
Baca Juga: Naik Helikopter Mewah, ICW: Dewas KPK Mestinya Tak Ragu Proses Firli Bahuri