CFD DKI di 32 Jalan Dijaga Polisi hingga TNI, Pejalan Kaki Akan Dibubarkan

Kamis, 25 Juni 2020 | 19:44 WIB
CFD DKI di 32 Jalan Dijaga Polisi hingga TNI, Pejalan Kaki Akan Dibubarkan
Sejumlah warga berolahraga menggunakan sepeda di Jalan M.H Thamrin, Jakarta, Minggu (21/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta melarang pejalan kaki mengikuti kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD). Jika ingin datang, maka masyarakat harus menaiki sepeda.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya tak ingin ada pejalan kaki yang dianggap sebagai penyebab kerumunan. Jika nantinya ditemukan masyarakat tak bersepeda di lokasi, maka petugas di lapangan akan membubarkannya.

"Pertama mereka dibubarkan, kemudian dilarang untuk berada di sana. Jadi memang kita mendorong untuk warga ke 32 lokasi itu dengan sepeda," ujar Syafrin saat dihubungi, Kamis (25/6/2020).

Selama kegiatan berlangsung, ia menyatakan petugas yang diturunkan berjumlah 1.526 orang dan disebar ke 32 lokasi itu. Aparat yang menjaga berasal dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), polisi hingga TNI.

Baca Juga: New Normal Berjalan, Polusi Udara di Jakarta Meningkat

"Total untuk anggota yang kami siapkan untuk 32 anggota ini ada 1.526 di 32 lokasi titik, terdiri dari Dishub 639 orang, Satpol PP 755, kemudian TNI Polri 132," jelasnya.

Selama berpatroli, petugas di lapangan akan menggunakan sepeda dan berjalan kaki. Mereka akan melalukan pengawasan karena tak ingin CFD yang seharusnya jadi ajang berolahraga malah menjadi tempat nongkrong dan berpotensi terjadi penularan virus corona covid-19.

"Ya kita juga harusnya menaati itu dan tidak menjadi ajang kongkow-kongkow," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI